Jam Buka Usaha di Jateng Diperpanjang Khusus ”Take Away”
Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo sempat bersitegang dengan pedagang terkait jam operasional PPKM dan penertiban. Namun, telah disepakati, jam operasional hingga pukul 21.00, tetapi makan di tempat hanya hingga pukul 19.00.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Gesekan pemerintah ataupun aparat dengan masyarakat, terutama kalangan pelaku usaha, mesti ditekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa Tengah. Seluruh elemen, mulai dari kepala daerah, pejabat, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, diminta bekerja sama demi menekan penyebaran Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (18/1/2021), mengatakan, selama pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jateng yang dilaksanakan 11-25 Januari 2021, terdapat beberapa laporan kejadian, antara lain di Kabupaten Grobogan, Purbalingga, dan Sukoharjo. Menurut dia, sosialisasi perlu terus digencarkan sehingga masyarakat dapat turut mendukung PPKM.
Sebelumnya, pada Rabu (13/1/2021), Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sempat bersitegang dengan pedagang saat melakukan penertiban jam operasional PPKM, bersama satuan polisi pamong praja (satpol PP). Video perdebatan keduanya kemudian tersebar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ganjar menjelaskan, kejadian itu sudah ditindaklanjuti dengan pertemuan para sekretaris daerah. ”Setelah itu ada kesepakatan bersama bahwa yang berdagang boleh hingga pukul 21.00, tetapi take away (dibawa pulang). Hingga pukul 19.00, yang beli langsung (makan di tempat) harus sudah pulang. Ini bisa diterima semuanya,” kata Ganjar.
Adapun Pemkab Sukoharjo, sebagaimana dikutip dari sukoharjokab.go.id, per 15 Januari 2021 telah mengubah peraturan PPKM terkait pembatasan operasional dari semula hingga pukul 19.00 menjadi pukul 21.00. Meski demikian, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan secara intensif.
Selain itu, Ganjar juga meminta perusahaan serta aparatur sipil negara untuk berbelanja kepada para pedagang sehingga produk atau usaha mereka terbeli. ”Kita beli produk-produk mereka. Kalau berkaitan dengan makanan, minuman, yang dikonsumsi, beli,” ujarnya.
Selama sepekan PPKM di Jateng, menurut Ganjar, dampak yang dihasilkan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 belum terlalu terlihat. Pada pekan kedua, pengecekan kepatuhan akan ditingkatkan. ”Dukungan masyarakat penting. Tidak enak memang (kondisinya), tetapi kita harus berusaha keras agar lepas dari Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jateng Prasetyo Aribowo dalam laporannya menuturkan, selama PPKM, daerah-daerah memperketat berbagai kegiatan masyarakat. Selama pekan pertama PPKM, total terdapat 2.756 pelanggar yang ditindak, 1.308 diberi peringatan, dan 688 tempat usaha ditutup.
Menurut data corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan Senin (18/1/2021) pukul 12.00, terdapat 112.177 kasus positif kumulatif di Jateng, dengan rincian 12.144 dirawat, 93.066 sembuh, dan 6.967 meninggal. Ada penambahan 18.451 kasus positif sejak 1 Januari 2021.
Bupati Pati diingatkan
Sementara itu, pada Minggu (17/1/2021), di media sosial beredar foto Bupati Pati Haryanto sedang berfoto bersama pengantin di sebuah acara pernikahan. Dalam foto itu, ia tak menggunakan masker. Terkait hal itu, Ganjar mengatakan telah mendapat informasi tersebut serta sudah diklarifikasi Haryanto bahwa itu atas permintaan pengantin serta hanya saat difoto.
”Yang seperti ini (permintaan buka masker untuk foto) jangan dilayani lagi. Begitu ada kerumunan, masker tak boleh dilepas, mau foto atau tidak. Edukasi seperti ini penting karena kita sendiri tak boleh ceroboh. Namun, saya juga dapat video Pak Bupati Pati melakukan penertiban dan masker dipakai terus. Maka, saya ingatkan saja,” kata Ganjar.
Melalui akun Instagram-nya, @haryantoshmmmsi, Minggu, Haryanto menjelaskan bahwa acara yang ia hadiri hanya prosesi ijab antara mempelai dan penghulu. Acara tersebut juga menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, penghulu dan mempelai mengenakan pelindung wajah (face shield), masker, dan sarung tangan saat acara.
”Pada saat sesi foto, memang sempat saya lepas sebentar untuk memperlihatkan wajah saya atas permintaan mempelai agar memiliki kenang-kenangan. Namun, setelah itu, tentu saya pakai lagi maskernya,” tulis Haryanto. Ia juga mengunggah foto-fotonya saat menghadiri acara tersebut dengan masker terpasang.
Saat dikonfirmasi, Senin, Haryanto menegaskan acara tersebut hanya ijab kabul pernikahan. ”Tidak ada resepsi. Kami melarang resepsi,” ujarnya.
Sementara perihal foto yang tersebar saat ia tak mengenakan masker, Haryanto menyebutnya pekerjaan orang usil. ”Di kantor saja masker tidak saya lepas, apalagi menjadi saksi mantenan (pernikahan),” lanjutnya. Melalui aplikasi percakapan, ia juga membagikan foto saat menjadi saksi pernikahan serta berfoto dengan mempelai, dengan masker terpasang.