Tingkat Kematian akibat Covid-19 di Kota Malang Menurun
Sepekan pelaksanaan PSBB Malang Raya jilid II mulai terasa berdampak pada perkembangan Covid-19 di Kota Malang. Secara perlahan, tingkat kematian akibat Covid-19 di Kota Malang menurun.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Secara perlahan, tingkat kematian akibat Covid-19 di Kota Malang terus menurun. Penurunan itu terjadi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar Malang Raya jilid II atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Malang Raya berjalan sepekan ini.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang menunjukkan bahwa selama sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, terjadi tren penurunan tingkat kematian akibat Covid-19. Pada 15 Januari 2021, tingkat kematian akibat Covid-19 masih 9,4 persen. Jumlah itu terus menurun pada 16 Januari 2021 (9,3 persen), 17 Januari 2021 (9,2 persen), dan 18 Januari 2021 (9,1 persen).
Hal itu seiring dengan menurunnya jumlah penambahan kasus baru harian. Jika pada Jumat (15/1/2021) penambahan kasus baru harian mencapai 79 kasus, sehari setelahnya jumlah kasus baru menurun menjadi 78 kasus (Sabtu, 16/1/2021), kemudian turun lagi menjadi 70 kasus baru (Minggu, 17/1/2021), dan 48 kasus baru pada Senin (18/1/2021).
Penurunan tingkat kematian tersebut mengeluarkan Kota Malang dari posisi lima besar tingkat kematian tertinggi akibat Covid-19 di Jawa Timur. Lima wilayah dengan tingkat kematian tertinggi saat ini adalah Kota Pasuruan (11 persen), Kabupaten Tuban (10,3 persen), Kabupaten Jombang (10), Kota Kediri (9,7 persen), dan Kabupaten Banyuwangi (9,7 persen).
”Memang telah terjadi penurunan tingkat kematian secara bertahap. Namun, itu belum menunjukkan bahwa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) efektif. Masyarakat tetap diminta mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan ketat agar Covid-19 tidak terus berkembang di Kota Malang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (18/1/2021).
Penurunan tingkat kematian di Kota Malang tersebut terlihat jika dibandingkan dengan tren awal tahun 2021. Saat itu, data per 1 Januari 2021, angka kematian di Kota Malang mencapai 9,9 persen. Sebelum libur Natal dan Tahun Baru (23/12/2020), angkat kematian di Kota Malang sebesar 9,4 persen.
Meski begitu, Sutiaji berharap tingkat kematian di Kota Malang bisa lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Timur dan nasional. Saat ini, tingkat kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur relatif stabil sebesar 6,9 persen. Adapun tingkat kematian nasional sebesar 2,8 persen.
”Intinya kami tetap akan mendorong penerapan protokol kesehatan ketat di masyarakat dan menegakkan aturan jam malam. Namun, masih saja ditemui ada pihak-pihak yang menyiasati aktivitas di malam hari,” kata Nur Widianto, Kepala Bagian Humas Pemkot Malang.
Siasat itu, misalnya, warung dari luar tampak tutup, tetapi sebenarnya masih beroperasi. Hal itu terlihat dari masih banyaknya kendaraan di luar warung.
Untuk menekan kasus baru Covid-19, Kota Malang diminta melakukan PSBB jilid II oleh pemerintah pusat. PSBB jilid II atau disebut PPKM tersebut dilakukan 11-25 Januari 2021. Selama PSBB jilid II, operasional mal, toko, dan warung dibatasi maksimal pukul 20.00. Hal itu dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
”Hingga kini, kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Malang terus kami pantau,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni.
Selama ini, menurut Sri Winarni, penyebab tingginya kematian adalah pasien datang dalam kondisi sudah parah sehingga saat di rumah sakit, penanganan sudah terlambat. Selain itu, akhir-akhir ini saat kasus baru terus muncul, kapasitas rumah sakit bisa mencapai 80 persen, bahkan 100 persen. ”Karena itu, saat ada pasien masuk, belum bisa terlayani atau bahkan harus dirujuk ulang ke rumah sakit lain yang kosong. Ini membuat penanganan pasien kian lambat,” katanya.
Menurut dia, pada PSBB jilid II ini, jika masyarakat patuh dan tidak muncul banyak kasus baru, penanganan pasien di rumah sakit bisa lebih fokus dan cepat. Pemkot Malang pun sudah mengimbau melalui puskesmas agar masyarakat tidak takut memeriksakan diri jika bergejala Covid-19.