Kasus Covid-19 di Balikpapan Tinggi, Kapasitas RS Semakin Sedikit
Penambahan kasus harian Covid-19 di Balikpapan konsisten di atas angka 100 dalam seminggu terakhir. Tempat tidur di rumah sakit rujukan semakin sedikit dan butuh solusi segera.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Penambahan kasus harian Covid-19 di Balikpapan konsisten di atas angka 100 dalam seminggu terakhir. Tempat tidur di rumah sakit rujukan semakin sedikit dan butuh solusi segera.
Pada Senin (18/1/2021), penambahan kasus baru Covid-19 di Balikpapan masih tinggi, yakni 154 kasus. Sebanyak 34 di antaranya bergejala dan butuh perawatan di rumah sakit. Dengan penambahan kasus itu, total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 426 pasien.
”Total tempat tidur khusus pasien Covid-19 saat ini ada 453 buah. Artinya, tersisa 27 tempat tidur lagi. ICU tersisa 3 tempat tidur, itu pun khusus untuk anak,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di halaman kantornya.
Total tempat tidur khusus pasien Covid-19 saat ini ada 453 buah. Artinya, tersisa 27 tempat tidur lagi. (Rizal Effendi)
Rizal, yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan, mengatakan, ada fenomena yang kembali muncul seperti di awal pandemi Covid-19. Sebanyak 31 orang yang terkonfirmasi positif merupakan warga beridentitas luar daerah.
Ia akan memastikan kembali melalui jalur apa orang-orang itu masuk ke Balikpapan. Sebab, jalur udara sudah mensyaratkan tes cepat antigen untuk bepergian ke luar daerah. Ini akan menjadi evaluasi Pemkot Balikpapan untuk menekan penularan Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 15-29 Januari.
Hal itu akan dipastikan mengingat rumah sakit rujukan Covid-19 di Balikpapan sudah nyaris penuh. Saat ini, salah satu rumah sakit rujukan utama, yakni RSUD Kanujoso Djatiwibowo, sudah penuh dan tengah mengupayakan penambahan ruangan dan tempat tidur. Rizal juga mengatakan tengah mempertimbangkan Embarkasi Haji Balikpapan sebagai rumah sakit darurat.
Pembatasan kegiatan
Kasus baru yang muncul di Balikpapan juga mulai didominasi usia produktif dari berbagai kecamatan. Pembatasan kegiatan dan pengawasan akan dioptimalkan untuk menekan penambahan kasus yang tinggi.
”Kasus suspect sebelumnya didominasi usia 50-70 tahun. Saat ini, kasus baru lebih banyak di usia 40-an tahun, kelompok usia produktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Ia mengatakan, pada masa pembatasan kegiatan ini, penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, penting diterapkan jika warga terpaksa berkegiatan di luar rumah. Selama masa pembatasan kegiatan ini, warga dan pemerintah diharapkan sama-sama menekan potensi penularan.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina mengatakan, selama kebijakan PPKM, pengawasan dan penindakan dilakukan di pusat-pusat keramaian. Sejumlah orang ditemukan masih berkerumun dan menyelenggarakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
”Sejak tanggal 15-17 Januari, total ada 253 pelanggaran. Ada kegiatan yang dibubarkan, ada yang dibatasi jumlah pengunjungnya, ada yang ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan,” kata Silvi.
Pelanggaran terbanyak dilakukan individu. Selebihnya merupakan pelaku usaha yang tidak membatasi pengunjung di tempat usahanya. Setiap perorangan dikenai sanksi berupa penyediaan masker hingga denda Rp 100.000. Adapun untuk pelaku usaha dikenai sanksi Rp 250.000 dan diminta membatasi pengunjung ke tempat usahanya.