logo Kompas.id
NusantaraMeliput Perdagangan Orang,...
Iklan

Meliput Perdagangan Orang, Jangan Ikut Berdagang Sensasi

Pengungkapan kasus perdagangan orang sebagai kejahatan luar biasa membutuhkan peran banyak pihak, termasuk media. Namun, tidak jarang media justru ikut menjerumuskan masa depan korban.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5b8wlSsQtwyIArUhzmnbwomuLKc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190731_ENGLISH-TAJUK_D_web_1564577448.jpg
KOMPAS/RYAN RINALDY

Foto dan dokumen surat kematian Yufrinda Selan, korban perdagangan orang yang pulang dalam kondisi tak bernyawa pada 2016, yang ditunjukkan orangtuanya saat Kompas menyambangi rumahnya di Desa Tuppan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/7/2019). Dalam dokumen tersebut, sejumlah data pribadi, seperti nama, tahun kelahiran, dan alamat, diubah oknum perekrut.

Pengungkapan kasus perdagangan orang sebagai kejahatan luar biasa membutuhkan peran banyak pihak, termasuk media. Namun, peliputan terkait kasus ini belum sepenuhnya mengutamakan perspektif korban. Bahkan, korban kembali menjadi korban kala tampil di media.

”Saat meliput korban perdagangan orang, wartawan biasanya datang sebagai buser, bukan teman atau bahkan orangtua bagi korban. Akhirnya, korban tidak terbuka,” kata Sonya Hellen Sinombor, wartawan Kompas yang kerap menulis tentang kasus perdagangan orang dan isu perempuan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000