Berawal candaan, berakhir dengan tangisan. Api amarah yang terpantik pengaruh alkohol membuat AC, warga Bantul, tega membunuh Chandit hanya dari ungkapan bermuatan canda.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
Chandit Wahyudi (39), warga Boyolali, Jawa Tengah, tewas mengenaskan di tangan seorang kenalannya, di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/1/2021) malam. Candaan yang terlontar dari mulutnya tak disangka berujung maut. Pengaruh alkohol dan api amarah jadi biang pemicu pelaku tega membunuh secara keji.
Adalah AC (28), warga Dukuh Semail, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, yang tega membunuh Chandit. Peristiwa terjadi pada Kamis (14/1/2021) petang. Awalnya, AC tengah menenggak minuman keras bersama beberapa temannya, di sebuah lokasi di Desa Bangunharjo, Sewon.
Dalam kesempatan itu, salah seorang teman nongkrongnya ada yang tengah melakukan panggilan video (video call) dengan Chandit. AC merasa penasaran dan merebut telepon genggam yang sedang dipegang temannya itu.
Lewat percakapan di telepon, AC menanyakan kabar Chandit. AC juga menanyakan apakah Chandit masih ingat dengan dirinya. Chandit mengaku sudah agak lupa dengan sosok AC meski sudah beberapa kali bertemu dalam komunitas pencinta vespa.
Di tengah percakapan, sinyal telepon mengalami gangguan. AC pun mengembalikan telepon genggam itu kepada temannya. Namun, setelah tersambung kembali, Chandit justru melontarkan candaan yang membuat AC naik pitam. ”Lha piye, meh paten-patenan po? (Bagaimana, apa mau bunuh-bunuhan?),” canda Chandit.
Ungkapan itu telontar dari mulut Chandit begitu saja. Dari pengakuan rekan-rekannya, Chandit memang dikenal sebagai sosok yang gemar bercanda.
Sayangnya, candaan Chandir ditanggapi serius oleh AC yang memang mudah tersulut amarah. Terlebih lagi dengan tantangan-tantangan berkelahi. Sudah empat kali AC menjadi residivis akibat kasus perkelahian. Bahkan, ia baru saja keluar dari penjara pada 2020. Tindak pidana yang dilakukannya berkaitan dengan pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam.
Emosi yang terpantik pengaruh alkohol menghilangkan akal sehat AC. Ia pun berpamitan dengan teman-temannya beralasan ingin keluar sebentar. Ternyata, ia ingin mencari Chandit. Sebelum mendatangi Chandit, AC menyempatkan diri pulang ke rumahnya mengambil pedang miliknya.
”Saya merasa tertantang dengan apa yang dikatakan korban lewat telepon. Saya langsung mencari korban,” kata AC.
Adapun saat kejadian, Chandit sedang berkunjung ke rumah kontrakan temannya, Diah Septi (27). Lokasinya masih satu desa dengan kediaman AC. AC pun mendatangi lokasi itu dengan mengendarai sepeda motornya. Pedang ditenteng di tangan kanan sambil membawa satu plastik minuman keras.
Emosi yang terpantik pengaruh alkohol menghilangkan akal sehat AC. Ia pun berpamitan dengan teman-temannya beralasan ingin keluar sebentar. Ternyata, ia ingin mencari Chandit.
Setiba di lokasi, AC langsung menantang Chandit. ”Sido paten-patenan ora? (Jadi, saling bunuh apa tidak?),” ucap AC, yang sedang dalam kondisi mabuk.
Chandit hanya tersenyum merespons pertanyaan AC. Sebaliknya, AC justru semakin geram. Tanpa pikir panjang, ia langsung menyerang Chandit dengan pedangnya. Chandit sempat beberapa kali menangkis. Hingga pada akhirnya, Chandit tersungkur dan terkena sabetan pedang pada bagian lehernya.
Sebenarnya, Diah sedang berada di kamarnya saat peristiwa terjadi. Kepada polisi, Diah mengaku mendengar jelas bunyi sabetan pedang yang dilayangkan ke tubuh Chandit. Begitu pula serangkaian umpatan yang diucapkan AC. Namun, Diah hanya terdiam karena merasa ketakutan.
”Saya enggak berani keluar. Tetangga-tetangga juga. Saya baru berani mendekat ke korban setelah pelaku pergi. Korban yang tengkurap saya panggil tiga kali tidak menyahut. Baru saya minta tolong ke tetangga-tetangga,” kata Diah.
Diah menambahkan, AC meninggalkan lokasi kejadian sambil menenteng pedang yang masih mengucurkan darah. AC juga tampak tidak merasa bersalah seusai melakukan tindakan tersebut. Ia bahkan sempat berteriak memberi tahu Diah yang berada di dalam kamar sebelum pergi dari rumah tersebut.
”Kae kancamu gek ditulung selak mati (itu temanmu segera ditolong sebelum meninggal),” kata Diah, menirukan AC.
Warga setempat langsung melaporkan peristiwa tersebut. Aparat kepolisian segera bergegas mencari pelaku. Hanya selang 30 menit dari kejadian, AC diringkus dan dibawa ke Kantor Polsek Sewon untuk diperiksa. AC ditangkap saat sedang mengemasi pakaian.
”Entah itu pakaian untuk melarikan diri atau tidak. Ini masih kami dalami lagi keterangannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sewon Komisaris Suyanto, Jumat (15/1/2021).
Menurut Suyatno, kasus tersebut merupakan penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu sehingga menyebabkan kematian seseorang. Dia menambahkan, atas perbuatannya, AC dikenai Pasal 355 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sewon Ajun Komisaris Sigit Teja Sukmana, Jumat (15/1/2021), mengatakan, ujaran yang disebut tantangan dari Chandit sebenarnya maksudnya adalah sebuah candaan. ”Sebetulnya maksudnya hanya bercanda. Hanya saja, ini disampaikan kepada orang yang salah,” ucapnya.
Berawal dari candaan, berakhir tangisan. Candaan Chandit membuatnya terbunuh. Di lain pihak, ketidakmampuan mengendalikan amarah menyebabkan AC mesti mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.