Hotel Isolasi di Cirebon Belum Dibuka, Antrean Sudah 110 Pasien
Hotel Radiant di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mulai beroperasi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala pada Senin (18/1/2021). Namun, belum juga dibuka, sudah 110 pasien mengantre untuk masuk ke hotel.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Hotel Radiant di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bakal beroperasi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala, Senin (18/1/2021). Namun, belum juga dibuka, sudah ada 110 pasien mengantre untuk masuk ke hotel.
Tiga hari sebelum dibuka, Jumat (15/1/2021), Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sudah mencatat 110 pasien mendaftar untuk masuk ke hotel isolasi. Padahal, hotel di Jalan Gronggong itu hanya menyiapkan 41 kamar atau 78 tempat tidur bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
”Sebanyak 110 orang ini belum terseleksi. Nanti, kami lakukan penapisan lagi berdasarkan beberapa pertimbangan,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon Edi Susanto.
Kriterianya, antara lain, pasien tanpa gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Pertimbangan lainnya adalah tempat tinggal pasien tidak memadai, seperti permukiman padat sehingga berpotensi menularkan kepada keluarga lainnya.
Menurut dia, petugas puskesmas akan menyeleksi langsung berbagai kriteria pasien Covid-19 tersebut untuk bisa menjalani isolasi di hotel. Setelah pasien mendaftar ke petugas, puskesmas lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Di Hotel Radiant, kebutuhan makan dan minum pasien ditanggung pemerintah. Pasien juga menikmati kamar hotel yang dilengkapi televisi hingga pendingin ruangan. Setiap pagi, pasien harus berjemur dan berolahraga. Sebanyak 24 perawat dan 4 dokter turut bersiaga.
Fasilitas tersebut bisa digunakan hingga tiga bulan ke depan. Adapun anggaran yang disiapkan sekitar Rp 1,8 miliar.
”Isolasi ini lebih mendukung tingkat kesembuhan pasien hingga 80 persen. Meskipun ruangan isolasi belum mencukupi, yang terpenting kami berupaya mencegah penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan keluarga,” lanjut Edi.
Isolasi ini lebih mendukung tingkat kesembuhan pasien hingga 80 persen. Meskipun ruangan isolasi belum mencukupi, yang terpenting kami berupaya mencegah penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan keluarga.
Apalagi, selama ini, kluster rumah tangga mendominasi kasus Covid-19 di Cirebon, yakni sekitar 34 persen. Hingga Jumat tercatat 4.512 warga terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 262 orang di antaranya meninggal dan dan 710 orang masih menjalani isolasi.
Cirebon menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi di Jabar bagian timur. Salah satu penyebabnya, belum ada tempat isolasi mandiri terpusat.
Meskipun kini tempat isolasi itu sudah ada, jumlahnya belum memadai. Hingga kini tercatat 426 pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Padahal, hanya ada 78 tempat tidur yang tersedia.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan akan mengkaji penambahan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. ”Nanti, kalau memang (dibutuhkan) tambah (ruangan), kami tambah. Masih ada hotel di sekitar sini (Gronggong),” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Cirebon Ahmad Fariz menilai, ruangan isolasi mandiri terpusat merupakan keharusan dalam pengendalian Covid-19. Namun, Fariz juga mendorong Pemkab Cirebon tidak hanya fokus pada hilir penanganan Covid-19, seperti menambah ruangan isolasi.
”Tes dan tracing (pelacakan) tetap harus dilakukan dan tidak hanya fokus di zona merah, tetapi juga zona hijau Covid-19,” ujarnya.