Vaksinasi Berjalan, Pemkot Kendari Tetap Utamakan Protokol Kesehatan
Vaksinasi tahap awal mulai berjalan di Kendari, Sultra. Meski begitu, protokol kesehatan diharapkan tetap berjalan dan menjadi langkah pencegahan utama Covid-19.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Meski vaksinasi serentak mulai dilakukan, Pemerintah Kota Kendari memastikan pelaksanaan protokol kesehatan tetap menjadi langkah utama dalam menangkal penyebaran Covid-19. Operasi yustisi dan pemantauan lapangan akan terus dilakukan. Pemerintah pun diharapkan tegas dan terus meningkatkan protokol sekaligus menggencarkan tes dan penelusuran kasus.
Pada Kamis (14/1/2021) pagi, vaksinasi serentak berlangsung di RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan sejumlah perwakilan instansi hingga tokoh agama menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 ini. Vaksinasi juga dilakukan Pemprov Sultra di RSUD Bahteramas dan lingkungan Pemkab Konawe.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan, dengan vaksinasi serentak ini, diharapkan para tenaga kesehatan hingga masyarakat luas memiliki pemahaman yang sama bahwa vaksin produksi Sinovac ini aman dan halal. Itu karena vaksin ini telah melalui uji klinis hingga tahap tiga disertai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Oleh karena itu, kami memulai sebagai penerima pertama untuk bersama-sama menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan. Tadi saya divaksin, biasa saja, hanya disuruh menunggu sekitar 30 menit untuk melihat hasilnya, dan ternyata aman. Kami yakin tenaga kesehatan dan masyarakat selalu mendukung,” ucap Sulkarnain.
Selama sepekan ke depan, tambah Sulkarnain, pemberian vaksin akan dilakukan ke tenaga kesehatan dan paramedis di Kendari. Pemberian vaksin tidak dilakukan secara serentak mengingat pelayanan rutin kepada masyarakat tetap harus dilakukan.
Meski vaksinasi berlangsung, Sulkarnain menekankan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan adalah pencegahan yang utama. Hal tersebut berlaku ke semua lapisan masyarakat, baik yang telah atau belum divaksin.
Terlebih lagi, ia melanjutkan, dengan jumlah dosis hanya 8.680, masih sangat kecil dibandingkan populasi Kendari yang mencapai 400.000 orang. Oleh karena itu, operasi yustisi dan pemantauan lapangan tetap rutin dilakukan. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan.
”Vaksinasi ini sebagai pintu keluar dari pandemi dan babak baru dalam mengatasi sebaran virus yang terjadi. Namun, seiring dengan itu, protokol kesehatan tetap yang utama dan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari drg Rahminingrum menjabarkan, vaksin yang diberikan ini bukanlah obat untuk menyembuhkan mereka yang terpapar Covid-19. Namun, stimulus membentuk kekebalan antibodi sehingga menangkal virus dan mampu bertahan ketika terinfeksi Covid-19.
Ribuan tenaga kesehatan, tambah Rahminingrum, akan mendapatkan vaksinasi secara periodik dalam beberapa hari ke depan. Setelah vaksinasi terhadap sukarelawan Kamis pagi ini, vaksin didistribusikan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kendari.
Hal itu untuk menjaga rantai dingin sehingga bisa dipastikan vaksin dalam kondisi baik sampai disuntikkan ke penerima.
”Ada 58 faskes dan layanan kesehatan yang menjadi sasaran kita. Mulai hari ini, vaksin didistribusikan dengan protokol yang sesuai. Hal itu untuk menjaga rantai dingin sehingga bisa dipastikan vaksin dalam kondisi baik sampai disuntikkan ke penerima,” katanya.
Terkait dengan jumlah tenaga kesehatan penerima, Rahminingrum masih menunggu data lengkap mereka yang telah mendapatkan validasi. Itu karena penerima vaksin diharuskan memiliki rekam jejak kesehatan yang aman, tidak sedang hamil, tidak memiliki penyakit penyerta, dan belum terpapar Covid-19.
Hingga Rabu (13/1/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Kendari mencapai 4.084 orang, dengan kasus meninggal 54 orang. Sebanyak 192 orang dalam perawatan dan 3.838 orang telah dinyatakan sembuh.
Asrun Salam, pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO), menyampaikan, pemerintah sebaiknya terus meningkatkan upaya penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Sebab, sebelum ada vaksin, sebagian besar orang mulai tidak patuh dengan aturan, baik di fasilitas umum maupun di tempat kerja.
Hal tersebut berpotensi terus membuat meluasnya paparan Covid-19 di masyarakat. Kontrol yang ketat dan sanksi sesuai aturan harus terus dijalankan agar masyarakat tetap patuh.
”Dengan vaksinasi oleh pejabat daerah, tentu menjadi contoh baik ke masyarakat. Namun, tidak hanya itu, perlu dibarengi upaya kontrol terhadap masyarakat. Sebab, untuk menjangkau vaksinasi ke masyarakat luas itu membutuhkan waktu yang panjang,” ucap Asrun.
Selama vaksinasi, ia menyampaikan, petugas harus memastikan rantai dingin vaksin tetap terjaga. Proses penyimpanan hingga penggunaan harus dipastikan dalam kondisi terjaga, tidak terbuka, dan dalam suhu yang disyaratkan. Hal tersebut untuk menjamin agar vaksin yang disuntikkan masih dalam kondisi baik sehingga bisa memberikan kekebalan sesuai tujuan vaksinasi.
Pemerintah daerah, juga vaksinator yang ditunjuk, harus betul-betul memperhatikan kondisi vaksin sebelum digunakan. ”Metode penyimpannya benar atau tidak, dan pada waktu disuntikkan ke tubuh itu benar-benar masih dalam kondisi baik. Itu semua harus diperhatikan detail,” ucap Asrun.