Tujuh Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Aktivitas di PN Palembang Dihentikan Sementara
Aktivitas di Pengadilan Negeri Palembang dihentikan sementara setelah ditemukan tujuh kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Penghentian mulai berlaku sejak Kamis hingga Selasa (13-19/1/2021).
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Aktivitas di Pengadilan Negeri Palembang dihentikan sementara setelah ditemukan tujuh kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Penghentian mulai berlaku sejak Rabu hingga Selasa (13-19/1/2021) untuk mencegah penyebaran penularan yang lebih luas sehingga pengadilan masuk dalam kategori kluster perkantoran.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Palembang Yetti Iriany Siregar, Rabu (13/1/2021), di Palembang. Dia berujar, dari tujuh kasus positif itu, lima kasus dinyatakan sembuh. Namun, mereka masih dalam pemulihan dengan menjalankan isolasi mandiri. Sementara dua lainnya, yakni seorang hakim dan seorang pegawai, masih dalam penyembuhan.
Terkuaknya kasus ini bermula dari adanya pelaksanaan tes cepat ke semua pegawai PN. Setelah menjalani pemeriksaan, ada beberapa orang yang dinyatakan reaktif. Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, bagi mereka yang reaktif diminta menjalani tes usap.
”Dari hasil tes usap baru diketahui ada tujuh pegawai PN terjangkit Covid-19, salah satunya seorang hakim,” ucapnya.
Dua orang lain, yakni seorang hakim dan seorang panitera muda, masih positif. Hakim yang masih terjangkit Covid-19 sedang dirawat di salah satu rumah sakit, sedangkan panitera muda menjalani isolasi mandiri.
Pegawai PN baru diizinkan bekerja kembali apabila sudah dapat menunjukkan bukti mereka telah negatif Covid-19. ”Hal ini untuk memastikan mereka yang kembali bekerja tidak lagi terjangkit,” kata Yetti.
Diperketat
Akibat kasus ini, protokol kesehatan di kompleks PN semakin diperketat. Pada Rabu (13/1/2021) sore, petugas menyemprot cairan disinfektan di seluruh ruangan pengadilan, mulai dari ruang sidang, perkantoran, tempat ibadah, ruang tunggu, hingga ruang tahanan. ”Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di kawasan lembaga itu,” ucapnya.
Yetti berharap, jika memungkinkan, masyarakat yang ingin berurusan di kantor PN menunda dulu keperluannya. ”Kalau bisa jangan berkerumun saat datang ke tempat ini dan tetap jaga protokol kesehatan,” ujar Yetti.
Panitera PN Palembang, Zulfahmi Anwar, mengatakan, walau aktivitas di pengadilan negeri ditutup sementara, untuk kegiatan yang sifatnya mendesak, masih bisa dilakukan. Misalnya sidang yang masa tahanan terdakwanya tidak bisa lagi diperpanjang. Selain itu, pelayanan lain yang tidak dapat ditunda juga masih tetap bisa berjalan.
”Hanya memang waktu kerja akan dikurangi,” kata Zulfahmi. Proses sidang pun akan terus dilakukan secara daring untuk menghindari potensi kerumunan.
Berdasarkan pantauan Kompas, sebelum penutupan ini, proses sidang sudah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam memimpin sidang, hakim mengenakan masker dan pelindung wajah. Proses sidang pun digelar secara daring. Hanya kuasa hukum dan jaksa penuntut umum yang datang ke persidangan, sedangkan terdakwa mengikuti sidang dari balik tahanan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat karena risiko penularan di Sumatera Selatan masih fluktuatif. Hingga Rabu (12/1/2020), jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Sumsel mencapai 12.644 kasus.
Lesty menambahkan, walau saat ini pemerintah akan menerapkan vaksinasi di sejumlah daerah, protokol kesehatan harus tetap digalakkan sampai sudah terbentuknya kekebalan kelompok.