Tenaga Kesehatan Divaksin Setelah Terima Pesan dari Pemerintah Pusat
Vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Surabaya kemungkinan baru dilakukan pekan depan, tergantung informasi dari layanan pesan singkat atau short message service (SMS) blast dari aplikasi yang dikelola pemerintah pusat.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pencanangan vaksinasi di Kota Surabaya dijadwalkan Jumat (15/1/2021) untuk kalangan pejabat. Bagi tenaga kesehatan, vaksinasi kemungkinan baru dilakukan pekan depan, tergantung layanan pesan singkat atau short message serviceblast dari aplikasi yang dikelola pemerintah pusat.
Tenaga kesehatan bisa divaksinasi, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Rabu (13/1/2021) jika mereka sudah terdaftar di aplikasi vaksinasi Covid-19 (https://pedulilindungi.id/) milik pemerintah pusat.
Tahap awal vaksinasi diprioritaskan bagi tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setidaknya ada sekitar 33.023 tenaga kesehatan dan SDM di fasyankes nontenaga kesehatan yang telah didaftarkan ke aplikasi tersebut.
”Tahap pertama bagi tenaga kesehatan dan SDM kesehatan nontenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit atau fasyankes. Sekitar 33.023 orang sudah terdaftar tahap pertama,” kata Febria di UPTD Gudang Farmasi.
Febria menjelaskan, setelah terdaftar ke aplikasi tersebut, calon penerima vaksin selanjutnya melakukan registrasi ulang melalui SMS blast yang dikirim oleh aplikasi. Pada saat registrasi ulang, mereka akan ditanya apakah memiliki penyakit komorbid atau sebelumnya pernah terpapar Covid-19. "Mekanisme ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat yang akan divaksinasi Covid-19," ujarnya.
Setelah data registrasi ulang masuk, penerima vaksin akan menerima pertanyaan antara lain komorbid apa yang dimiliki, semisal hipertensi, diabetes atau kanker. ”Peserta akan mendapat balasan dari sistem bahwa saat ini Anda mempunyai komorbid hipertensi sehingga tidak dapat divaksin,” kata Febria.
Namun, apabila calon penerima vaksin dinyatakan lolos di tahap registrasi ulang, mereka selanjutnya dapat memilih jadwal maupun lokasi vaksinasi, baik itu di rumah sakit maupun puskesmas. Setelah ditentukan, selanjutnya data tersebut akan diteruskan oleh sistem ke puskesmas atau rumah sakit melalui aplikasi Primary Care (P-Care).
Mekanisme ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat yang akan divaksinasi Covid-19 (Febria Rachmanita)
Selanjutnya saat pelaksanaan, calon penerima vaksin harus mendatangi fasyankes yang telah ditentukan dengan membawa nomor tiket elektronik (e-ticket). Di sana, petugas akan memverifikasi atau mencocokkan data calon penerima vaksin, apakah sudah sesuai dengan tanggal dan lokasi pelayanan vaksinasi menggunakan aplikasi P-care.
”Pada saat datang, calon penerima vaksin harus menunjukkan SMS blast (e-ticket) dan selanjutnya bisa menuju meja 2. Dari meja 2 kemudian dilakukan skrining lagi, Jika lolos baru ke meja 3 atau dilakukan vaksin, terus ke meja 4 untuk dilakukan pencatatan pelaporan," kata Febria.
Menurut Febria, sebanyak 15.000 vial vaksin Sinovac dari total 33.420 vial yang akan diterima Pemerintah Kota Surabaya pada tahap pertama, tiba di UPTD Gudang Farmasi, Jalan Rungkut Puskesmas nomor 7 Surabaya, Rabu (13/1/2021). Sebelum didistribusikan ke rumah sakit atau fasyankes, vaksin disimpan di ruang pendingin UPTD Gudang Farmasi yang dikelola Dinas Kesehatan Surabaya.
Kadinkes yang akrab disapa Feny ini mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 1.950.000 masyarakat dengan umur 18 hingga 59 tahun yang bakal menjadi sasaran calon penerima vaksin. Sementara untuk tenaga vaksinator sendiri, saat ini di Surabaya berjumlah 839 orang.
Sudah disiapkan 830 orang, tetapi ada cadangan 9 orang, jadi jumlah total ada 839 orang khusus yang menyuntik vaksin. Tapi total semuanya 2.000-an. Jadi, ada petugas di meja admin, meja penyuntikan atau meja ketiga, dan meja keempat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan distribusi vaksin ke rumah sakit atau fasyankes, Feny mengatakan, nantinya dibawa menggunakan vaksin carrier. Wadah pembawa vaksin ini dapat digunakan untuk menyimpan vaksin dalam suhu dingin untuk sementara waktu ketika akan dikirim ke tempat lain. Setidaknya Dinas Kesehatan Surabaya memiliki 1.177 vaksin carrier.
Ikon protokol kesehatan
Sementara ikon New Man ”Biasakan yang Tidak Biasa” yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus beraksi mengingatkan protokol kesehatan. Hingga Rabu ikon unik dengan ciri khas kepala plontos dan perut buncit itu terus keliling setiap hari minimal di tiga kawasan, sebagai pusat keramaian.
Dengan memakai pakaian hijau dengan kaus tangan dan sepatu oranye serta memakai masker, ia terus sosialisasi protokol kesehatan dan Perwali Nomor 67 Tahun 2020, terutama soal denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Melalui pelantang suara New Man menyapa para pengunjung dengan sopan. Bahkan, menyampaikan terima kasih kepada pengunjung dan pelayanan kafe yang telah patuh dan tertib menjalankan protokol kesehatan.
Dalam aksinya New Man juga menyampaikan saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67 Tahun 2020, salah satu ketentuannya bagi pelanggar prokes akan didenda Rp 150.000.
Sang New Man, sekaligus Camat Sawahan M Yunus, mengatakan bahwa dirinya terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kehadiran New Man juga disambut oleh warga Kota Surabaya. ”Bagus juga cara Pemkot Surabaya terus mengingatkan warganya bahwa Covid-19 masih menyebar, jadi perlu terus diingatkann agar patuh protokol kesehatan, yakni pakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan,” kata Fendi (45), pedagang bakso keliling di sekitar Gubeng.