Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 4 Kilogram ke Lapas Jambi
Polisi mengagalkan rencana pengiriman sabu pesanan seorang narapidana di Jambi. Saat digrebek, dalam kendaraan itu didapati 4 kilogram sabu yang diduga berasal dari China.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Upaya penyeludupan empat bungkus sabu seberat 4,074 kilogram ke Lembaga Permasyarakatan Jambi digagalkan polisi. Sabu itu diduga berasal dari China.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Noor Hudaya, Rabu (13/1/2021), mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya kabar tentang pengiriman sabu dari Kota Bungo ke Kota Jambi. Polisi lalu membuntuti kurir pembawa paket sabu dari Bungo. Belum sampai Jambi, aparat menghentikan mobil para penyeludup di depan Polsek Batanghari di daerah Muara Bulian.
”Di dalam mobil ada tiga orang dewasa dan seorang anak berusia 16 tahun. Tiga orang dewasa berinisial YD (26), RAS (23), dan JR (20),” kata Hudaya.
Menurut pengakuan YD, sabu merupakan pesanan HR yang kini masih menjalani masa hukumannya di Lapas Jambi untuk kasus narkoba. HR masih berkerabat dengan YD.
YD mengatakan dihubungi lewat telepon agar menjemput sabu di Bungo. Dia lantas diminta membawanya ke Kota Jambi, berjarak sekitar 290 kilometer dari Bungo. YD juga mengaku belum mengetahui jumlah uang yang akan diterimanya dari HR.
”Kami baru diberi uang Rp 2 juta untuk menyewa mobil,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Dewa Putu Gede Artha menjelaskan, sabu yang dipesannya itu diduga berasal dari China. Sabu dibungkus berkemasan produk teh China. Dalam setiap bungkus beratnya sekitar 1 kilogram. Menurut Dewa Putu, pihaknya masih memeriksa HR mengenai modus yang dilakukannya.
Terkait keberadaan anak di bawah umur, Dewa Putu mengatakan, remaja itu dilepaskan aparat. Alasannya, dia masih berusia 16 tahun. Selain itu, dia dianggap tidak mengetahui transaksi sabu. Saat timnya mengetes cairan urine remaja tersebut, hasilnya negatif. Sementara hasil urine ketiga kurir yang bersamanya positif terpapar sabu.