Lubang Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Longsor, Empat Tewas
Sebanyak empat petambang emas tewas dan lima lainnya luka-luka akibat tertimbun lubang yang longsor di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sebanyak empat petambang emas tewas dan lima lainnya luka-luka akibat tertimbun lubang tambang yang longsor di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Dua orang dari empat korban tewas sempat tertimbun selama dua hari. Polisi akan menindak dan menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kabupaten tersebut.
Camat Sangir Batanghari Gurhanadi, Rabu (13/1/2021), mengatakan, kecelakaan tambang ini terjadi pada Senin (11/1) menjelang malam. Longsor terjadi ketika sembilan petambang yang beraktivitas di sekitar lubang tambang emas itu hendak keluar untuk pulang.
”Ada sembilan petambang. Dua orang yang tertimbun sudah ditemukan Rabu sore ini, tetapi masih dalam perjalanan keluar dari hutan. Jadi, ada 4 meninggal, 4 luka berat, dan 1 luka ringan,” kata Gurhanadi ketika dihubungi dari Padang, Rabu pukul 19.13.
Gurhanadi menjelaskan, lubang tambang yang longsor itu merupakan bekas lubang tambang emas tempo dulu. Lubang itu kemudian digali kembali oleh para petambang dari luar Solok Selatan. Operasional menggunakan mesin pompa air.
Saat kejadian, kata Gurhanadi, hujan deras mengguyur Solok Selatan. Tanah semakin labil dengan adanya genangan air di dalam lubang hasil dari kegiatan menambang dengan mesin pompa air. Akhirnya, lubang sedalam sekitar 12 meter itu rubuh akibat tanah yang labil.
Orang luar
Menurut Gurhanadi, ia tidak mengetahui kegiatan tambang tersebut. Lokasi tambang berada di tengah hutan di Nagari Abai, jauh dari permukiman. Tidak ada akses kendaraan ke lokasi. Untuk sampai ke sana, paling cepat butuh waktu sekitar 4,5 jam.
”Mereka bukan warga Solok Selatan, melainkan (sebagiannya) dari (Kabupaten) Pati, Jawa Tengah. Kemungkinan masuk dari Kabupaten Dharmasraya,” ujar Gurhanadi.
Hal serupa dikatakan Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Tedy Purnanto. Longsor di sekitar lokasi pada Senin itu menimpa sejumlah masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
”Sekira pukul 19.00, setelah selesai bekerja dan akan keluar dari lubang tambang, tiba-tiba dinding lubang longsor dan menimbun para pekerja,” kata Tedy.
Delapan orang berasal dari Pati sedang satu petambang berasal dari Lampung.
Dari data Polres Solok Selatan, sembilan petambang itu berasal dari luar Sumbar. Delapan orang berasal dari Pati sedangkan satu petambang berasal dari Lampung. Adapun korban yang selamat mendapat perawatan di Puskesmas Abai.
Tedy membenarkan, polisi segera meminta keterangan ke sejumlah orang atas kejadian ini saat situasi kondusif. ”Kami akan mengadakan penertiban dan penindakan,” kata Tedy.
Kecelakaan tambang yang menimbulkan korban meninggal bukan pertama kali terjadi di Kecamatan Sangir Batanghari. Pada 18 April 2020, sebanyak sembilan petambang emas tanpa izin tewas tertimbun longsor di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari (Kompas.id, 19/4/2020).
Selain 9 orang tewas, 6 petambang lainnya mengalami luka-luka. Kata Gurhanadi, seluruh korban merupakan warga Nagari Ranah Pantai Cermin. Mereka menambang di tengah hutan dekat bekas tambang emas Belanda zaman dulu dengan menggunakan mesin pompa air.