Selama ini penanganan konflik gajah melalui pembangunan parit, pemasangan kabel kejut, dan pemasangan kalung deteksi. Namun, penegakan hukum dianggap masih lemah.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
REDELONG, KOMPAS — Satu gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) liar ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Selasa (12/1/2021). Kasus tersebut memperpanjang daftar panjang kematian satwa kunci itu.
Gajah liar itu berjenis kelamin betina. Sehari sebelum ditemukan mati, gajah itu berkeliaran di permukiman warga. Warga sempat panik saat hewan berbadan besar itu melintasi jalan nasional Bireuen-Aceh Tengah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, Rabu (13/1/2021), menuturkan, tim dokter hewan masih memeriksa penyebab kematian gajah itu. ”Setelah ada hasil, kami rilis ke media,” kata Agus.
Konflik gajah dengan manusia di kawasan Pintu Rime Gayo tidak kunjung terselesaikan. Nyaris sepanjang tahun konflik terjadi. Gajah memasuki kawasan permukiman dan merusak tanaman serta rumah warga.
Agus mengatakan, kondisi habitat gajah banyak yang berubah fungsi menjadi perkebunan dan sebagian besar populasi gajah berada di luar area konservasi sehingga konflik sulit diredam.
Pada periode 2016-2020, konflik gajah di Aceh terjadi 429 kali. Kawasan paling sering terjadi konflik Aceh Timur, Pidie, Aceh Jaya, dan Bener Meriah.
Kondisi habitat gajah banyak yang berubah fungsi menjadi perkebunan dan sebagian besar populasi gajah berada di luar area konservasi sehingga konflik sulit diredam.
Konflik menjadi pemicu utama kematian gajah. Sejak 2016-2020, sebanyak 41 ekor. Faktor kematian sebanyak 57 persen karena konflik, 33 persen mati alami, dan 10 karena perburuan.
Direktur Flora Fauna Aceh Dewa Gumay mengatakan, banyak kematian gajah tidak terungkap. Dewa mempertanyakan kinerja BKSDA Aceh dan pihak kepolisian. Dewa menilai, BKSDA Aceh tidak terbuka kepada publik terkait dengan hasil investigasi kematian gajah.
Selama ini penanganan konflik gajah melalui pembangunan parit, pemasangan kabel kejut, dan pemasangan kalung deteksi. Namun, penegakan hukum dianggap masih lemah. Misalnya, kematian lima gajah di Aceh Jaya pada Januari 2020 hingga kini belum terungkap siapa dalangnya.
”Persoalan di hulu adalah perdagangan satwa, selama penindakan hukum lemah, satwa lindung itu terus diburu. Jangankah gajah liar, gajah jinak pun dibunuh,” kata Dewa.