Kematian Orang Tanpa Komorbid Meningkat, Kewaspadaan Terus Ditingkatkan
Ada pergeseran pola kematian akibat Covid-19 di Banyuwangi. Kematian pada pasien tanpa komorbid justru meningkat dari semula 14 persen menjadi 43 persen. Di Banyuwangi, kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 432 kasus.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·4 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Satgas Covid-19 Banyuwangi menemukan pergeseran pola kematian akibat Covid-19. Saat ini, kematian akibat Covid-19 pada pasien tanpa komorbid justru meningkat dan pada pasien dengan komorbid justru menurun.
Hingga Selasa (12/1/2021), tercatat ada 4.395 kasus konfirmasi positif secara kumulatif. Adapun angka kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 432 dengan tingkat kematian 9,83 persen.
Adanya pergeseran pola kematian akibat Covid-19 disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Widji Lestariono, Rabu (13/1/2021). Pergeseran ini terjadi sejak minggu terakhir tahun 2020.
”Semula kami menemukan 86 persen kematian akibat Covid-19 terjadi pada pasien dengan komorbid. Namun, pada minggu terakhir Desember, data yang ada menunjukkan pergeseran. Angka kematian pasien dengan komorbid turun menjadi 57 persen, sedangkan angka kematian pasien tanpa komorbid naik dari semula 14 persen menjadi 43 persen,” kata Widji.
Widji mengatakan, dahulu hanya kelompok rentan (warga lansia dan pasien komorbid) saja yang sangat perlu diwaspadai. Namun, melihat data tersebut, semua kelompok umur dengan kondisi kesehatan yang baik pun juga bisa terancam.
Di satu sisi, Widji belum bisa memastikan mengapa ada pasien yang relatif muda dan sehat bisa terserang tertular Covid-19 hingga meninggal. Namun, di sisi lain, ia melihat keberhasilan upaya pencegahan kematian akibat Covid-19 pada pasien dengan komorbid.
Angka kematian pasien dengan komorbid turun menjadi 57 persen, sedangkan angka kematian pasien tanpa komorbid naik dari semula 14 persen menjadi 43 persen. (Widji Lestariono)
”Pada pertengahan Oktober, saat angka kematian akibat Covid-19 pada pasien dengan komorbid sedang tinggi, kami berupaya menekan laju angka kematian dengan kembali mengaktifkan posbindu PTM (pos binaan terpadu penyakit tidak menular) yang sempat tidak beroperasi selama pandemi,” tuturnya.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan risiko kematian pada kelompok renta. Kehadiran pos bindu PTM diharapkan mampu menangani atau mengendalikan penyakit bawaan sehingga risiko kematian bisa ditekan.
Melihat adanya pergeseran pola kematian akibat Covid-19, Widji mengingatkan, Covid-19 sudah tidak pandang bulu. ”Orang sehat tanpa komorbid sudah terancam kematian juga. Kita perlu meningkatkan aspek kehati-hatian dan kewaspadaan,” ujarnya.
Sebagai salah satu upaya peningkatan kewaspadaan, mulai Rabu (13/1/2021) ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan pengetatan di sejumlah tempat wisata, ruang publik, dan hotel. Hal ini dilakukan kendati Banyuwangi tidak masuk dalam skema pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
”Ternyata, pembatasan kegiatan yang dilakukan kemarin (saat libur Natal dan Tahun Baru) menunjukkan hal positif. Kami menemukan ada korelasi antara kebijakan dan upaya menekan laju penambahan kasus,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono.
Mujiono mengatakan, selama pembatasan di masa libur Natal dan Tahun Baru, penambahan kasus baru bisa ditekan. Bahkan, sempat tidak ada penambahan angka kematian akibat Covid-19. Namun, setelah pembatasan berakhir, Senin (4/1/2021) hingga satu minggu setelahnya, kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang juga diikuti dengan penambahan angka kematian akibat Covid-19.
Dampak pengetatan pada 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 tampak dari terkendalinya penambahan kasus baru dan angka kematian pada 5-8 Januari. Saat itu, penambahan kasus baru di bawah 30 kasus per hari dan tidak ada kematian akibat Covid-19.
Namun, setelah pengetatan dikendurkan pada 4 Januari terjadi lonjakan kasus baru di atas 9 Januari. Berturut-turut pada 9 Januari ada 51 kasus baru dan 6 kematian, pada 10 Januari ada 66 kasus baru dan 3 kematian, pada 11 Januari ada 11 kasus baru dan 4 kematian, sedangkan pada 12 Januari terdapat 27 kasus baru dengan 6 kematian.
Saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan pembatasan berupa penutupan semua destinasi wisata dan pusat perbelanjaan, pembatasan jam operasional toko modern, serta mengharuskan tamu hotel menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen. Namun, dalam pembatasan kali ini sejumlah aturan mengalami penyesuaian.
”Sekarang semua destinasi wisata dan ruang terbuka hijau kami buka dengan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00, kecuali Kawah Ijen dibuka pada pukul 01.00 hingga 08.00. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko modern dibuka pada pukul 10.00 hingga 18.00. Tamu hotel juga masih harus menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen,” kata Mujiono.