logo Kompas.id
NusantaraTenaga Terbatas, Hanya 50 ASN ...
Iklan

Tenaga Terbatas, Hanya 50 ASN di Kota Magelang yang Bisa Bekerja di Rumah

Selama PPKM, Kota Magelang menerapkan kebijakan 50 persen ASN bekerja di rumah. Kota Magelang mengaku tidak mampu menerapkan kebijakan 25 persen bekerja di rumah karena keterbatasan SDM.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TdabsJOn6ZmXiwEY7LGH1Uu_Knc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200831egiE-sekda_1598870444.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono

MAGELANG, KOMPAS — Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, jumlah aparatur sipil negara di Kota Magelang, Jawa Tengah, hanya dikurangi sekitar 50 persen. Pemerintah Kota Magelang tidak mampu menerapkan kebijakan 25 persen ASN bekerja di kantor karena keterbatasan tenaga yang ada.

Demikian dituturkan Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono saat ditemui, Selasa (12/1/2021). Aturan tersebut, menurut dia, tidak bisa diterapkan karena kondisi pandemi, termasuk kasus Covid-19 yang berulang-ulang muncul di kalangan ASN, sudah cukup menganggu kinerja pemerintahan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000