logo Kompas.id
NusantaraJika Tidak Disiplin, PPKM di...
Iklan

Jika Tidak Disiplin, PPKM di Jawa Barat Berpeluang Diperpanjang

Sejumlah 20 kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua pekan ke depan. PPKM berpeluang diperpanjang jika masyarakat tidak disiplin mematuhi kebijakan itu.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fSYo3Kzx_BZy27n7-qp_jxrE-Jo=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200329TAM-02_1585487693.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Warga bermain badminton di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 14.15. Sejumlah 20 kabupaten/kota di Jabar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada 11-25 Januari 2021.

BANDUNG, KOMPAS – Sejumlah 20 kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan ke depan. Aturan itu berpeluang diperpanjang jika masyarakat tidak disiplin mematuhi kebijakan itu.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan bisa menekan penularan virus korona baru. Hingga Senin (11/1/2021) pukul 16.30, kasus Covid-19 di Jabar mencapai 97.570 kasus. Jumlah itu tertinggi kedua dari 34 provinsi di Indonesia setelah DKI Jakarta.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000