logo Kompas.id
NusantaraAlasan Ekonomi, Surabaya...
Iklan

Alasan Ekonomi, Surabaya Sesuaikan Waktu Operasional Pusat Belanja

Pemkot Surabaya memperpanjang waktu operasional pusat belanja dalam masa PPKM 11-25 Januari 2021 dari arahan pusat berakhir pukul 19.00 menjadi pukul 20.00. Ini dilakukan sebagai jalan tengah bagi dunia usaha.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PH8QTKaZ5rthyhKqfJ9eI1tt_oc=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fd3c2cb02-6119-429b-89f3-e06539803b49_jpg.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Penjual kerupuk melewati jalur yang ditentukan saat berlangsung sosialisasi oleh petugas gabungan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang waktu operasional pusat belanja dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat 11-25 Januari. Waktu operasional sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri hingga pukul 19.00 diperpanjang satu jam menjadi pukul 20.00.

Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 mensyaratkan pembatasan waktu operasional pusat belanja dan mal sampai pukul 19.00. Namun, dalam rapat koordinasi hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021), Surabaya memutuskan perpanjangan satu jam.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000