logo Kompas.id
NusantaraPembatasan Sosial, Operasi...
Iklan

Pembatasan Sosial, Operasi Yustisi Digencarkan di 11 Daerah di Jatim

Penambahan kasus harian di Jatim pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru rata-rata 800-1.000 kasus per hari.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0_i5lRLZdyAMf7NsyupJ01dUJX8=/1024x673/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F5a9f24c5-11f2-44c9-891c-99deb195c693_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas memblokade kendaraan dari arah Surabaya yang hendak masuk Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani saat jam malam di pos pemeriksaan PSBB Waru, Sidoarjo, Senin (5/5/2020). Petugas tidak menoleransi siapa pun masuk Sidoarjo melalui Jalan Ahmad Yani, kecuali yang sudah ditentukan, seperti pegawai pemerintah, TNI dan Polri, tenaga medis, angkutan BBM, serta angkutan sembako.

SURABAYA, KOMPAS — Sebelas daerah di Jawa Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Agar efektif, pembatasan kegiatan dibarengi operasi yustisi protokol kesehatan secara masif dan aktivasi Kampung Tangguh Semeru.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/1/2021), mengatakan, sebelas daerah tersebut meliputi area Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, serta area Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Selain itu, ada tambahan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000