logo Kompas.id
NusantaraBanyumas Terapkan Jam Malam...
Iklan

Banyumas Terapkan Jam Malam untuk Dukung PSBB Jawa-Bali

Sejumlah sanksi disiapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar Jawa-Bali. Diharapkan masyarakat menaatinya demi mencegah penularan Covid-19.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DfIUXColqoRMb4eIJpeKScS0v5M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F00abe72c-1f6f-44a0-9825-058d227c7001_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono (kanan) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan jam malam dalam mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Hal itu diatur dalam peraturan bupati yang tengah disiapkan. Sanksi sosial juga disiapkan bagi pelanggar PSBB agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

”Jam malam diberlakukan pukul 20.00 hingga 04.00, tetapi bagi pedagang sayur di pasar tetap diperbolehkan beraktivitas karena ini menyangkut logistik,” tutur Bupati Banyumas Achmad Husein, Jumat (8/1/2020). Selain itu, selama PSBB, semua tempat wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, ditutup sementara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000