logo Kompas.id
NusantaraPSBB Malang Raya, Masyarakat...
Iklan

PSBB Malang Raya, Masyarakat Harus Patuh agar Tidak Terus Berulang

PSBB Malang Raya kali ini akan lebih longgar dibanding PSBB sebelumnya. Meski begitu, masyarakat diharapkan lebih patuh guna menekan penambahan kasus baru Covid-19 dan agar pembatasan itu tidak terus berulang.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau kemudian disebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKKM jilid kedua di Malang Raya akan lebih longgar dibandingkan dengan jilid pertama. Meski begitu, masyarakat diharapkan lebih patuh pada aturan dan protokol kesehatan guna menekan jumlah kasus Covid-19 serta agar pembatasan tersebut tidak terus berulang.

Hal itu dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji seusai rapat koordinasi secara daring dengan Gubernur Jawa Timur di Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang, Jumat (8/1/2021). Pembatasan aktivitas warga di Malang Raya tersebut akan digelar 11-25 Januari 2021. PSBB jilid pertama dilakukan Mei 2020.

”Sebagaimana pandangan saya sebelumnya, PSBB akan efektif jika dilakukan di awal. Terbukti bahwa dahulu awalnya kesadaran masyarakat mengenakan masker masih 60 persen, lalu lama-lama naik hingga 80-90 persen. Pada pembatasan kali ini, semoga semangat masyarakat untuk mematuhi aturan dan protokol kesehatan itu akan tetap ada,” kata Sutiaji.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000