logo Kompas.id
NusantaraPemprov DIY Perketat Kegiatan ...
Iklan

Pemprov DIY Perketat Kegiatan Masyarakat, Destinasi Wisata Tak Ditutup

Tidak ada penutupan destinasi wisata dalam masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di DIY pada 11-25 Januari 2021. Operasional destinasi wisata hanya dibatasi dengan protokol kesehatan ketat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/niVjMFcOAfBC4us6-DSwtY17MJo=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F35810c58-fd10-4375-b463-472e2b44b8cd_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Papan penanda untuk mengingatkan wisatawan saling jaga jarak dipasang di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (26/12/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Tidak ada penutupan destinasi wisata dalam masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11-25 Januari 2021. Operasional destinasi wisata hanya dibatasi dengan protokol kesehatan ketat. Penerapan protokol kesehatan bertujuan mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 188/00139 tentang Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY, Jumat (8/1/2021). Dalam surat edaran itu, para pelaku industri pariwisata diminta semakin ketat dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya pada masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000