logo Kompas.id
NusantaraMendagri Buka Kemungkinan...
Iklan

Mendagri Buka Kemungkinan Pengetatan Pembatasan Kegiatan

Pemerintah sangat mungkin memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jika penyebaran Covid-19 terus meluas. Tak tertutup kemungkinan ketentuan ”work from home” menjadi 100 persen jika penyebaran terjadi di perkantoran.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yIDsEU5DtvspwTkCpMzngeLgczY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210108-WA0014_1610082893.jpg
DOKUMENTASI KEMENDAGRI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA, KOMPAS — Selama dua pekan ke depan, pemerintah akan secara rutin mengevaluasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dijalankan di daerah-daerah. Jika masih ditemukan kluster penyebaran virus Covid-19, pembatasan kegiatan akan diperketat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Instruksi ini ditujukan kepada semua kepala daerah, secara khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000