logo Kompas.id
NusantaraJanjikan Bisa Jadi PNS, Mantan...
Iklan

Janjikan Bisa Jadi PNS, Mantan Pegawai Honorer Tipu 75 Orang

Mantan pegawai honorer daerah Pemprov Jatim menjanjikan lebih dari 75 korbannya menjadi pegawai negeri sipil dengan imbalan total Rp 3 miliar. Agar kejadian seperti itu tak terus terulang, masyarakat diimbau waspada.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ctezJyWgDUMH5yq4L9YUORtUV8Q=/1024x769/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20200108nik-foto-rilis-penipuan-pns_1610105373.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Polresta Sidoarjo merilis penipu perekrutan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, Kamis (8/1/2021).

SIDOARJO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Sidoarjo meringkus mantan pegawai honorer daerah yang menipu dengan modus menjanjikan korbannya menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/1/2021). Agar kejadian seperti itu tidak terus terulang, masyarakat diimbau waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming mendapatkan pekerjaan dengan cara membayar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Komisaris Wahyudin Latif mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Koes Raharjo Hartadi (53), warga Kota Blitar. Saat ini baru terdapat satu pelaku, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000