logo Kompas.id
NusantaraAwasi Akses WNA, Pelabuhan...
Iklan

Awasi Akses WNA, Pelabuhan Resmi dan Ilegal di Batam Dipantau Ketat

Aparat gabungan di Batam memperketat pengawasan lalu lintas warga negara asing untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru. Fokus pengawasan adalah seluruh pintu pelabuhan, termasuk pelabuhan tidak resmi.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eonhRHTwqhWYskrGonSXw-8Ct9w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb15b7d04-1b07-4984-9730-27f47119ac93_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam memeriksa kelengkapan dokumen pekerja migran Indonesia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).

BATAM, KOMPAS — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam bekerja sama dengan Gugus Keamanan Laut Komando Armada I memperketat pengawasan lalu lintas warga negara asing atau WNA. Hal ini tindak lanjut larangan sementara orang asing masuk wilayah RI sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru. Fokus pengawasan adalah pintu pelabuhan, baik resmi maupun ilegal.

Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan, Kamis (7/1/2020), mengatakan, pengawasan di wilayah laut dan pelabuhan Batam perlu diperketat untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah RI. Penutupan perbatasan dari WNA itu berlaku dua pekan, yakni 1-14 Januari 2021, untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000