logo Kompas.id
NusantaraTarik Rem Darurat, PSBB di...
Iklan

Tarik Rem Darurat, PSBB di Jawa-Bali Diperketat

Pemerintah pusat mendorong semua provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hal itu dilakukan pada 11-25 Januari. Protokol kesehatan akan diawasi secara ketat.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WDEKX3Lzo7x6SxU95XzyOYc5OTE=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210106-WA0049_1609932475.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam rapat terbatas membahas penanganan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Tingginya angka harian kasus positif Covid-19 di Tanah Air serta temuan varian baru virus SARS-Cov-2 yang disebut lebih cepat menular membuat pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat. Pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah, terutama di Pulau Jawa dan Bali, akan kembali diperketat pada 11-25 Januari mendatang.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas membahas penanangan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/2021), menegaskan, strategi penanganan pandemi oleh pemerintah tetap sama. Pertama penanganan masalah kesehatan, kedua perlindungan sosial, dan ketiga pemulihan ekonomi nasional.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000