Sidoarjo Siapkan 52 Titik Distribusi Vaksin Covid-19
Kabupaten Sidoarjo menyiapkan 52 titik distribusi vaksin Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, klinik kesehatan, serta rumah sakit. Lokasi-lokasi itu dipilih berdasarkan kesiapan fasilitas dan SDM.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan beragam sarana dan prasarana penunjang untuk program vaksinasi Covid-19. Salah satunya menyiapkan 53 titik distribusi vaksin pada fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, klinik kesehatan, dan rumah sakit. Diharapkan, distribusi vaksin berjalan lancar.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, ada 26 puskesmas di wilayahnya. Selain itu, terdapat 27 rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Adapun jumlah klinik kesehatan mencapai ratusan. Dari seluruh faskes tersebut, tidak semuanya menjadi titik sebaran vaksin.
”Untuk menentukan titik sebaran vaksin, Dinkes Sidoarjo telah melakukan pemetaan berdasarkan lokasi, kesiapan sarana, maupun sumber daya manusianya. Hasilnya, terdapat 52 titik sebaran vaksin untuk program vaksinasi tahap pertama,” ujar Syaf Satriawarman, Rabu (6/1/2021).
Dari 52 titik distribusi vaksin, sebanyak 26 di antaranya merupakan puskesmas. Alasannya, seluruh puskesmas di Sidoarjo akan dilengkapi dengan fasilitas pendingin untuk penyimpanan vaksin dengan anggaran pengadaan bersumber dari APBD Sidoarjo tahun berjalan.
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Jatim, Kabupaten Sidoarjo berencana menerima 9.291 vaksin Covid-19 pada pendistribusian tahap pertama. Untuk menyimpan vaksin tersebut disiapkan dua tempat penyimpanan besar di kantor Dinkes Sidoarjo dan sembilan tempat penyimpanan berstandar di puskesmas.
”Untuk memenuhi kebutuhan tempat penyimpanan vaksin diperlukan tambahan 17 lemari pendingin yang akan ditempatkan di puskesmas. Tempat penyimpanan vaksin ini bagian dari rantai dingin untuk menjaga kualitas vaksin dalam proses distribusi,” kata Syaf Satriawarman.
Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, pihaknya segera memenuhi kebutuhan 17 tempat penyimpanan vaksin. Anggaran pengadaan barang tersebut sudah disiapkan dan tinggal dibelanjakan. Menurut rencana, penggadaan diambilkan dari pos anggaran belanja tak terduga (BTT).
Dinkes Sidoarjo telah melakukan pemetaan berdasarkan lokasi, kesiapan sarana, ataupun sumber daya manusia. Hasilnya, terdapat 52 titik sebaran vaksin untuk program vaksinasi tahap pertama.
”Selain menyiapkan tempat penyimpanan vaksin, persiapan yang tidak kalah penting adalah para pihak yang menjadi sasaran vaksinasi. Terkait itu, sosialisasi secara komprehensif akan terus dilakukan dengan menyasar tenaga kesehatan,” ucap Hudiyono.
Materi sosialisasi, antara lain, menyangkut pentingnya vaksinasi Covid-19, keamanan vaksin, syarat penerima vaksin, tata laksana pemberian vaksin, hingga hal-hal yang harus dilakukan setelah menerima vaksin. Efek vaksin juga akan dijelaskan secara detail.
Untuk meyakinkan tenaga kesehatan yang akan menjadi sasaran vaksinasi, Hudiyono mengajukan diri sebagai orang pertama di Sidoarjo yang akan disuntik. Tentu saja, dia juga harus memenuhi syarat sebagai penerima vaksin, yakni dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Syaf Satriawarman menambahkan, mengacu kebijakan pemerintah pusat, vaksin Covid-19 tahap pertama ditujukan untuk para tenaga kesehatan baik yang bekerja di faskes pemerintah maupun swasta. Tenaga kesehatan yang akan divaksin ini harus yang telah terdaftar.
Apabila tenaga kesehatan tersebut saat ini memiliki penyakit penyerta, ia diminta fokus untuk mengikuti pengobatan. Setelah sehat, baru diikutkan vaksinasi tahap berikutnya. Selain itu, tenaga kesehatan yang tengah hamil atau menyusui juga belum bisa mendapatkan vaksin.
Sementara itu, guna memperlancar pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, Dinkes Sidoarjo telah menyiapkan vaksinator bersertifikat sebanyak tiga orang di setiap puskesmas atau total 78 vaksinator di Sidoarjo. Pemberian vaksin terhadap tenaga kesehatan di Sidoarjo diprediksi memakan waktu lima bulan.
Setelah seluruh tenaga kesehatan tervaksin, sasaran berikutnya adalah organisasi pendukung, seperti pegawai pemerintah daerah, anggota TNI, dan polisi. Vaksin baru akan diberikan kepada masyarakat umum sekitar akhir tahun atau pada pendistribusian tahap ketiga.
Sebelum itu, Pemkab Sidoarjo harus menyiapkan data masyarakat penerima vaksin untuk memudahkan pelaksanaan dan memaksimalkan pengawasan. Hal itu perlu dilakukan mengingat jumlah penduduk Sidoarjo cukup besar, yakni 2,3 juta jiwa.
Operasi yustisi
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sidoarjo yang juga Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan, meski vaksin sudah siap diberikan, masyarakat diminta tetap waspada. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena hal itu merupakan cara paling efektif mencegah penularan Covid-19.
”Protokol kesehatan yang wajib diterapkan adalah memakai masker, menjaga jarak aman atau menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Operasi yustisi penegakan prokes tetap digencarkan untuk menjaga disiplin masyarakat,” ujar Sumardji.
Hingga saat ini, operasi yustisi prokes yang dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo telah menindak ribuan pelanggar. Para pelanggar itu dijatuhi sanksi sosial hingga hukuman denda dengan besaran variatif mulai Rp 100.000 untuk orang pribadi hingga jutaan rupiah untuk kategori pelaku usaha.
Sidang terhadap pelanggar prokes digelar secara massal di Gelora Delta Sidoarjo. Sidang dipimpin langsung oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Berdasarkan data sementara dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, penerimaan dari pembayaran denda pelanggar prokes mencapai Rp 500 juta.