logo Kompas.id
NusantaraPenyelundupan Sabu di Aceh...
Iklan

Penyelundupan Sabu di Aceh Belum Mereda, 61 Kg Digagalkan

Penyelundupan dilakukan lewat laut Selat Malaka menggunakan kapal nelayan menjadi modus yang kerap digunakan oleh para penyelundup. Mereka menyaru sebagai nelayan yang sedang menangkap ikan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eoKJVameNSaSrOzXomJ-AizsiQo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-06-at-14.52.51_1609936380.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada memberikan keterangan pers, Rabu (6/1/2020), terkait dengan peredaran narkoba di Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS — Penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri ke Provinsi Aceh belum mereda. Pada awal 2021, Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan sabu 61 kilogram dan menangkap lima tersangka.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2020), mengatakan, penangkapan tersangka penyelundup sabu dilakukan pada Jumat (1/1/2021) di Aceh Timur dan Aceh Utara. Para tersangka adalah sindikat internasional.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000