logo Kompas.id
NusantaraPemenjaraan Aktivis Lingkungan...
Iklan

Pemenjaraan Aktivis Lingkungan Danau Toba Cederai Rasa Keadilan

Pemenjaraan aktivis lingkungan hidup Danau Toba, Sebastian Hutabarat, melukai rasa keadilan. Sebastian ditangkap setelah dijatuhi vonis satu bulan penjara karena dinilai terbukti menghina pemilik tambang galian C.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sD9JqAJH1tvxLo-o5QM9satHG2s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG_1145_1590679340.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kawasan pariwisata Danau Toba tampak dari Bukit Singgolom, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2020).

MEDAN, KOMPAS — Pemenjaraan aktivis lingkungan hidup Danau Toba, Sebastian Hutabarat, melukai rasa keadilan. Sebastian ditangkap setelah dijatuhi vonis satu bulan penjara di tingkat banding karena dinilai terbukti menghina pemilik tambang galian C di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

”Beginilah potret hukum kita. Kami sangat prihatin di kala seseorang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup Danau Toba, tetapi harus berakhir dengan pemenjaraan," kata Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, Rabu (6/1/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000