Kapasitas Ruang Rawat Pasien Covid-19 di Karawang Capai 84 Persen
Akhir Desember 2020, lonjakan kasus positif Covid-19 di Karawang, Jabar, sempat membuat kapasitas rumah sakit penuh. Saat ini, tingkat keterisiannya mencapai 84,04 persen. Masyarakat diminta untuk tetap waspada.
Oleh
MELATI MEWANGI
Β·3 menit baca
Kompas/Priyombodo
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruangan yang akan digunakan sebagai ruang transit bagi pasien Covid-19 di Puskesmas Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/12/2020). Puskesmas Pondok Betung menjadi satu dari tujuh puskesmas sebagai lokasi transit bagi pasien Covid-19 yang belum mendapat ruang perawatan di rumah sakit rujukan.
KARAWANG, KOMPAS β Lonjakan kasus positif Covid-19 sempat membuat kapasitas rumah sakit di Karawang, Jawa Barat, penuh pada akhir Desember 2020. Kini, tingkat keterisiannya mencapai 84,04 persen. Upaya pemerintah menekan kasus harus disertai kesadaran dan kedisiplinan warga.
Peningkatan kasus dan ketersediaan ruang di Karawang menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Depok, Jabar, Selasa kemarin. Kamil menyebutkan, keterisian ruang isolasi di Karawang mencapai 110 persen dan kondisi tersebut dinilainya darurat.
Hingga Rabu (6/1/2021) pukul 12.00, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Karawang sebanyak 6.616 orang. Sebanyak 5.057 orang sembuh, 1.097 orang dirawat, 232 orang isolasi mandiri, dan 230 orang meninggal. Dalam waktu satu bulan, penambahan kasus di Karawang hampir dua kali lipat. Pada 7 Desember 2020 tercatat total pasien Covid-19 sekitar 3.367 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, saat ini, keterisian ruang isolasi pasien Covid-19 di Karawang sebanyak 84,04 persen atau 1.096 unit dari total tempat tidur 1.304 unit. Seluruhnya tersebar di 24 rumah sakit dan enam hotel yang disewa khusus oleh pemerintah kabupaten.
Sejumlah pengendara motor tidak mengenakan masker saat beraktivitas di Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020).
Data tersebut dinilainya sangat dinamis menyesuaikan kebutuhan dan lonjakan pasien. Pada awal kemunculan kasus di Karawang, pihaknya menyiapkan 218 unit tempat tidur (bed) di rumah sakit rujukan dan nonrujukan. Tim satgas terus mengupayakan penambahan kapasitas ruangan seiring peningkatan kasus.
Akhir Desember 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang sempat kewalahan mencari tambahan ruangan karena semua tempat tidur di rumah sakit rujukan dan nonrujukan sudah penuh. Lonjakan pasien selama bulan itu didominasi pasien tanpa gejala (OTG).
Bahkan, tak sedikit pasien yang tidak mendapatkan kamar dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka dipantau secara rutin oleh puskesmas tempat tinggalnya dan diberi obat. Sistem antrean pun sempat diberlakukan. Mereka yang isolasi di rumah akan masuk dalam daftar antrean pasien.
Beragam kluster penyebaran Covid-19 pernah muncul di Karawang. Berdasarkan catatan Kompas, kemunculan pertama dimulai awal Maret 2020 dari kluster pertemuan musyawarah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Puluhan peserta, pejabat provinsi, hingga kepala dinas terpapar Covid-19.
Disusul dengan kluster tempat senam, kawasan industri, pondok pesantren, acara pernikahan, perayaan ulang tahun, dan pendidikan. Kluster perusahaan industri merupakan penyumbang terbesar lonjakan kasus di Karawang. Awal mula kluster ini diketahui pada Juli 2020. Hanya dalam waktu enam bulan, jumlah yang terinfeksi di atas 1.200 orang.
Masih dari catatan Kompas, banyak pemicu lonjakan kasus pada kluster industri, salah satunya perusahaan kurang berkoordinasi dan terlambat melaporkan kemunculan kasus positif di lingkungan kerja. Hal tersebut menghambat pelacakan kontak erat pasien. Idealnya, penelusuran kontak erat dilakukan sesegera mungkin, maksimal 24 jam untuk mencegah penyebaran virus meluas.
Penerapan protokol kesehatan ketat dilakukan oleh restoran atau tempat makan yang berada di tempat istirahat Kilometer 57 Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020) siang. Pengunjung wajib menggunakan masker dan diperiksa suhu badannya.
Fitra menambahkan, upaya pemerintah daerah untuk menekan kasus tidak akan maksimal jika tak diikuti kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Kendala ini masih dirasakan petugas gabungan di lapangan yang melakukan operasi kepatuhan protokol kesehatan karena masih banyak warga belum patuh.
Wacana untuk melakukan pembatasan sosial berskala mikro digaungkan pada akhir Desember 2020. Hingga kini, pemkab masih memetakan daerah yang akan menjalankan. Dari 30 kecamatan di Karawang, sejumlah kecamatan memiliki kasus di atas 1.000 orang, antara lain Kecamatan Cikampek, Karawang Timur, Telukjambe Timur, Karawang Barat, dan Kota Baru.
Upaya pemerintah daerah untuk menekan kasus tidak akan maksimal jika tak diikuti kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. (Fitra Hergyana)
Kecamatan Cikampek berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta, yang merupakan daerah perlintasan keluar-masuk pengendara. Adapun Kecamatan Karawang Barat berbatasan langsung dengan Bekasi, yang merupakan daerah industri dan perlintasan. Artinya, setiap hari banyak orang melintas atau mungkin bekerja di daerah tersebut berpotensi tertular atau menyebarkan Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Ajun Komisaris Rizky Adi P sebelumnya mengakui, masih banyak warga yang belum patuh memakai masker di jalan raya. Minimnya kesadaran warga terlihat pada saat pihaknya melaksanakan operasi yustisi di beberapa lokasi. Mereka hanya menggunakan masker saat ada petugas. Padahal, upaya edukasi, teguran, hingga pembagian masker gratis telah dilakukan.