Penutupan Tempat Wisata dan Jam Malam di Makassar Diperpanjang
Kondisi pandemi yang kian memburuk membuat Pemkot Makassar memperpanjang penutupan tempat wisata serta jam malam. Pemprov Sulsel pun akan menambah tempat tidur rumah sakit dan ruang isolasi, termasuk di luar Makassar.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperpanjang penutupan lokasi wisata dan pemberlakuan jam malam menyusul kian memburuknya penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel juga sudah membahas penambahan tempat tidur di rumah sakit dan penambahan ruang isolasi.
Perpanjangan penutupan lokasi wisata dan tempat keramaian serta jam malam untuk kafe, restoran, mal, dan pusat bisnis lainnya berlaku selama satu pekan mulai Senin (4/1/2021). Penutupan ini telah diberlakukan sejak 24 Desember 2020.
”Upaya ini untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Senin (4/1/2021).
Tempat umum dan wisata yang ditutup, antara lain, Pantai Losari, Kawasan CPI, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Tanjung Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong. Pembatasan operasi hingga pukul 19.00 bagi rumah makan, kafe, pusat hiburan malam, hingga warung kopi juga dilanjutkan.
Sejak awal Desember, kasus harian konformasi Covid-19 di Sulsel terus meningkat, didominasi oleh Makassar. Sebagai gambaran, pada Sabtu (2/1/2021), jumlah kasus 600 dan pada Minggu (3/1/2021) mencapai 595 kasus. Saat ini Sulsel bahkan tak lagi punya zona hijau.
Menyikapi perkembangan pandemi yang kian memburuk di Sulsel, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak pada Minggu (3/1/2021) malam. Pertemuan ini, di antaranya, membahas penambahan tempat tidur di rumah sakit serta penambahan ruang isolasi.
”Saya lihat belakangan ini sebagian besar kasus positif mengarah ke rumah sakit. Makanya, perlu edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar terkait tempat isolasi yang disiapkan di hotel. Sebenarnya, hotel-hotel yang disiapkan sama dengan rumah sakit darurat karena sudah ada tenaga medis dan obat-obatan yang beragam,” kata Nurdin.
Mengantisipasi lonjakan dan puncak kasus, tambah Nurdin, pemerintah akan menambah kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit serta penambahan hotel karantina, termasuk di kabupaten/kota. Sulsel terdiri dari 24 kabupaten/kota.
Sejak awal, Pemerintah Provinsi Sulsel membagi pasien konfirmasi Covid-19 antara yang tanpa gejala dan yang harus mendapatkan penanganan medis. Sejumlah hotel disiapkan untuk isolasi bagi pasien tanpa gejala.
Jika awalnya isolasi dipusatkan di Makassar, seiring bertambahnya kasus, belakangan sejumlah hotel di daerah juga dibuka untuk menjadi tempat isolasi. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi beban rumah sakit. Belakangan okupansi rumah sakit meningkat dari 38 persen menjadi 68 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, saat ini, sejumlah rumah sakit di daerah ditingkatkan fungsinya untuk bisa menangani pasien Covid -19 yang harus mendapatkan penanganan medis. Ini agar tak semua kasus harus dirujuk ke Makassar.