Jumlah Kasus Positif Covid-19 di NTT Tembus Angka 2.336
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Tenggara Timur sebanyak 2.336 kasus. Pasien yang menjalani karantina mandiri 693 orang dan rawat inap di rumah sakit sebanyak 198 pasien.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Tenggara Timur kini tembus 2.336 kasus. Meski demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tetap berencana menggelar kegiatan belajar mengajar.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu di Kupang, Minggu (3/1/2021), mengatakan, data terakhir per Sabtu (2/1/2021) kasus Covid-19 di 21 kabupaten/kota terus mengalami lonjakan. Sebagian besar melalui transmisi lokal. Kota Kupang meraih angka tertinggi dengan jumlah kasus mencapai 1.044.
Kasus konfirmasi positif terdata mencapai 2.336 orang, meninggal 53 orang, sembuh 1.321 orang, rawat inap di rumah sakit 198 orang, karantina mandiri 693 pasien, dan karantina terpusat sebanyak 71 orang.
”Semua tempat tidur di rumah sakit rujukan penuh. Beberapa kabupaten mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 dengan menyediakan puskesmas khusus,” kata Jelamu.
Jumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di NTT sebanyak 28 unit, tersebar di 21 kabupaten. Kota Kupang menyumbang 7 rumah sakit, yakni WZ Yohannes, RST Wirasakti, RS Bhayangkara Titus Uly, RS TNI AL, RS Siloam, dan RSUD Kota SK Lerik. Rata-rata setiap rumah sakit menyediakan tujuh tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Meski karantina mandiri, petugas kesehatan tetap berperan penuh merawat dengan membimbing anggota keluarga yang merawat pasien itu. Apabila diperlukan, anggota keluarga yang berisiko pindah ke rumah kerabat untuk sementara setelah dipastikan bebas Covid-19.
Pemkot Kupang berupaya menekan kasus transmisi lokal dengan beberapa cara. Di antaranya melarang diadakan pesta apa saja yang menimbulkan kerumunan, mewajibkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, serta menutup tempat hiburan malam dan pusat-pusat perbelanjaan, seperti swalayan dan toko berjaringan, selama satu pekan sebelum Natal dan Tahun Baru.
Namun, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih kurang. Berdasarkan pantauan di pasar-pasar tradisional Kota Kupang, kebanyakan pedagang tidak mengenakan masker dengan alasan bosan atau merepotkan. Padahal, Satgas Covid-19 di pasar, kelurahan, dan anggota TNI/Polri sering memberikan pemahaman kepada pedagang di pasar.
Meski kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) pada semester genap 2021. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan, KBM ini tidak diwajibkan bagi semua sekolah. Hanya sekolah yang benar-benar sudah siap, dan sesuai persetujuan orangtua melalui keputusan komite sekolah.
”Daerah merah, seperti Kota Kupang, tentu dengan persetujuan orangtua, dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Itu pun tidak diwajibkan bagi semua sekolah, tentu ada kajian-kajian wilayah mana sesuai zona penyebaran virus. Jadi, KBM dibolehkan tetapi tidak dipaksakan,” katanya.