Bali (Kan) Kembali
Bali mengalami resesi akibat terdampak pandemi Covid-19. Pariwisata, yang menjadi lokomotif penggerak ekonomi Bali, terpukul dan mengalami situasi tertekan selama sepuluh bulan terakhir sejak pandemi Covid-19 meluas.
”Di saat dunia mengunci diri, janganlah kita menutup hati. Mari bersama jalankan nurani agar nanti Bali kembali.”
Lirik awal dari singel lagu berjudul ”Bali Kembali” karya musisi I Wayan Balawan seakan mencerminkan pandangan, perasaan, dan sekaligus harapan optimis masyarakat Bali di masa pandemi virus korona baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 ini. Lagu ”Bali Kembali” itu dinyanyikan Balawan ketika mengisi acara sosialisasi panduan kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk penyelenggaraan acara (event) di Amphitheater Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Ungasan, Badung, Jumat (27/11/2020).
Bali, yang mengandalkan industri pariwisata sebagai lokomotif penggerak ekonomi daerah, mengalami resesi akibat terdampak pandemi Covid-19. Pariwisata Bali terpukul dan mengalami situasi tertekan selama sepuluh bulan terakhir sejak pandemi Covid-19 meluas di berbagai belahan dunia.
Seorang pengusaha pariwisata Bali bertutur, lebih dari Rp 10 miliar uang tabungannya sudah dikeluarkan demi menjaga denyut usaha hotel dan restorannya selama sepuluh bulan terakhir ini. Meskipun sepi tamu, pengusaha Bali itu tidak menutup operasional hotel dan restorannya agar karyawannya tetap bekerja. ”Tyang (saya) jalani saja meskipun sangat berat kondisinya,” ujarnya ketika kami bertemu di Ubud, Gianyar, Jumat (18/12/2020).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, yang juga Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang lebih akrab disapa Tjok Ace, menyatakan, dirinya harus memainkan peran yang sangat berat di masa pandemi Covid-19. Tjok Ace juga mengutip sebuah lagu berjudul ”Panggung Sandiwara” yang dipopulerkan Ahmad Albar sekitar tahun 1973 ketika memberikan pernyataan sambutannya.
”Satu sisi, saya harus tetap menampilkan wajah bahagia. Sementara itu, di dalam hati, saya sedang bersedih memikirkan nasib karyawan kami,” ujar Tjok Ace ketika memberikan sambutan acara sosialisasi panduan CHSE untuk penyelenggaraan acara Amphitheater GWK Cultural Park, Badung, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Menekan Pertumbuhan Ekonomi Bali
Penurunan aktivitas pariwisata di Bali akibat pandemi Covid-19 itu tidak hanya berdampak terhadap ratusan ribu orang yang bekerja di sektor hotel dan restoran serta jasa kepariwisataan lainnya di Bali, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian Bali secara umum.
Hasil Kajian Fiskal Regional (KFR) triwulan II 2020 yang dipublikasikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali pada 20 Agustus 2020 menyebutkan, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali dirasakan lebih parah dibandingkan dengan dampak dari peristiwa peledakan bom di Bali, khususnya kejadian bom Bali I 2002, dan juga dampak dari erupsi Gunung Agung pada 2017.
Wisatawan
Pukulan awal dari wabah Covid-19 mulai diterima Bali sejak pemerintah memutuskan menutup sementara penerbangan langsung dari dan ke daratan China mulai Rabu (5/2/2020). Ketika itu, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan ”Pulau Dewata” masih bebas dari penyebaran Covid-19 sehingga Bali tetap aman dikunjungi dan siap menerima wisatawan dari mancanegara.
Penutupan penerbangan langsung dari dan ke daratan China itu berdampak terhadap pariwisata Bali karena Bali termasuk daerah tujuan wisata yang banyak menerima kunjungan wisatawan asal China. Dalam kurun setahun, yakni selama 2019, Bali menerima 1.186.057 kunjungan wisatawan China. Adapun jumlah total kedatangan wisatawan mancanegara dari seluruh dunia ke Bali pada 2019, menurut laporan Badan Pusat Stastistik Provinsi Bali per Februari 2020, mencapai 6.275.210 kunjungan.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 Masih Pengaruhi Pariwisata Bali
Ketika kasus Covid-19 merambah Bali pada awal Maret 2020, Pemprov Bali menanggapi dengan serius. Dalam rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan Bali menghadapi Covid-19 yang dipimpin Tjok Ace, Selasa (3/3/2020), disampaikan sejumlah antisipasi apabila kasus Covid-19 melonjak di Bali dan jumlah pasien Covid-19 bertambah, di antaranya, dengan menyiapkan rumah sakit khusus perawatan Covid-19.
Baca juga: Bali Mulai Laksanakan Periksa Cepat Covid-19
Pariwisata Bali kemudian menyepi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Adapun kebijakan itu dikeluarkan pemerintah sebagai upaya mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dalam laporan BPS Provinsi Bali periode Mei 2020 disebutkan, kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali selama Maret 2020 sebanyak 156.876 kunjungan atau turun sedalam 56,89 persen dibandingkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara selama Februari 2020 yang tercatat 363.937 kunjungan. Selain China, pasar utama dari pariwisata Bali, antara lain, Australia dan India juga sedang menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Momentum Introspeksi Bali
Imbas lain dari pandemi Covid-19 itu berdampak terhadap pengoperasian akomodasi wisata, termasuk hotel. Laporan BPS Provinsi Bali awal Juli 2020 menyebutkan, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Bali selama Mei 2020 sebesar 2,07 persen. Pada Mei 2019, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Bali tercatat 51,56 persen. Kondisi pariwisata Bali di masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan terberat bagi Bali.
Dampak ikutannya, ekonomi Bali dalam triwulan I (Januari-Maret) 2020 mengalami kontraksi. Ekonomi Bali menunjukkan pertumbuhan negatif, yakni -1,14 persen, dibandingkan kondisi tahun lalu, yakni pada triwulan I 2019. Kondisi itu berlanjut, ekonomi Bali pada triwulan II (April-Juni) juga tumbuh negatif, bahkan kontraksinya semakin dalam, yakni -10,98 persen jika dibandingkan periode triwulan II 2019.
Pembukaan Bali
Setelah lima bulan menghadapi dampak pandemi Covid-19 itu, Pemprov Bali membuat keputusan untuk membuka Bali secara selektif dan bertahap mulai Juli 2020 dengan melaksanakan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Baca juga: Peduli dan Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Pemulihan Pariwisata di Era Baru Pandemi
Pembukaan aktivitas di Bali dimulai dari masyarakat lokal Bali. Terdapat 14 sektor yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 3355 Tahun 2020 itu. Pembukaan aktivitas berlanjut dengan menerima kedatangan wisatawan dalam negeri mulai 31 Juli 2020. Seluruh sektor tersebut diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebagai ikhtiar dan tanda kesiapan Bali menjalani tatanan kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjok Ace dan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan DPRD Provinsi Bali bersama-sama mengikuti upacara Pemahayu Jagat di Pura Besakih, Karangasem, Minggu (5/7/2020).
Seiring itu, kalangan pengusaha pariwisata dan pengelola destinasi wisata di Bali memastikan protokol kesehatan disiapkan sebagai prosedur standar operasi menyambut dibukanya kembali pariwisata di Bali. Selain standar protokol kesehatan sektor pariwisata yang disiapkan di Bali, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait industri pariwisata di Bali juga menerapkan panduan standar protokol kesehatan pariwisata berbasis CHSE yang disiapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pemprov Bali bersama asosiasi pariwisata di Bali terus melaksanakan verifikasi protokol kesehatan terhadap seluruh fasilitas dan daya tarik wisata. Hal itu juga sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Dalam proses tersebut, lebih dari 870 usaha pariwisata di Bali, mulai dari akomodasi, restoran, transportasi, sampai daya tarik wisata (DTW) maupun desa wisata, dinyatakan sudah diverifikasi serangkaian sertifikasi protokol kesehatan sektor pariwisata.
Ketua Tim New Normal Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, I Wayan Duarta menyatakan, para pemangku kepentingan pariwisata dan tokoh masyarakat Desa Kutuh sudah mempersiapkan kawasan wisata di Desa Kutuh agar memenuhi sertifikasi protokol kesehatan sektor pariwisata.
Duarta menerangkan, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak hanya dijalankan pihak pengelola tempat wisata, tetapi juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pandawa dan tempat wisata lainnya di kawasan Desa Kutuh. Mereka optimistis denyut pariwisata akan kembali meskipun masih berhadapan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Bali sudah menunjukkan kemampuannya untuk bangkit dari beberapa kali cobaan, termasuk peristiwa bom Bali I dan bom Bali II ataupun erupsi Gunung Agung. Akan tetapi, pandemi Covid-19, yang masih berlangsung hingga mengakhiri 2020, menghasilkan pertanyaan, yakni, kapankah pandemi akan berakhir?
Untuk itu, di Tahun Baru 2021 ini, kepedulian bersama dalam mencegah penularan penyakit pandemi Covid-19 menjadi kian penting agar dapat memenangi perang melawan pandemi. Dan semangat tidak menyerah menghadapi tantangan mungkin memberikan ”kekebalan” yang dapat ditumbuhkan dan ditularkan semua pihak, termasuk masyarakat di Bali. Seperti diulang dalam refrain lagu berjudul ”Bali Kembali” garapan Balawan.
”Engkau yang di sana, kami yang di sini. Siap sepenuh hati, menerima dan memberi. Kami yang di sana, engkau yang di sini. Kita jalankan bakti, bersatu dalam doa, agar Bali, Bali, Bali pun kembali.”