Pengawasan Protokol Covid-19 Ditingkatkan di Sumut
Pengawasan protokol kesehatan Covid-19 selama libur akhir pekan terus ditingkatkan di Sumatera Utara. Razia terus dilakukan, khususnya di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pengawasan protokol kesehatan Covid-19 selama libur akhir pekan terus ditingkatkan di Sumatera Utara. Razia terus dilakukan, khususnya di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Masyarakat pun diminta mematuhi protokol kesehatan jika harus berlibur.
”Kami akan terus melakukan pengawasan di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, khususnya di tempat wisata,” kata Wakil Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Kolonel (Inf) Azhar Mulyadi, Sabtu (2/1/2021).
Azhar mengatakan, potensi kerumunan yang paling besar pada libur Tahun Baru seperti sekarang adalah tempat wisata. Sementara, pada malam pergantian tahun, kerumunan terjadi di pusat Kota Medan.
Pada malam pergantian tahun, kerumunan paling besar terjadi di sekitar Lapangan Merdeka Medan. Warga memadati Jalan Balai Kota hingga Jalan Putri Hijau meskipun akses menuju kawasan itu ditutup. Pesta kembang api juga sempat dilakukan di daerah itu.
Orang-orang juga berkerumun di kafe, kedai kopi, dan panggung hiburan. Petugas pun membubarkan kerumunan di sejumlah tempat. Ruas jalan di sekeliling Lapangan Merdeka pun ditutup petugas saat pergantian tahun.
Pada libur Tahun Baru yang bertepatan dengan akhir pekan ini, kata Azhar, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut berfokus mengawasi sejumlah destinasi di kawasan Danau Toba dan Berastagi di Karo. ”Dua kawasan ini biasanya sangat ramai pada libur Tahun Baru. Kami terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kerumunan di tempat itu,” kata Azhar.
Azhar mengatakan, razia protokol kesehatan di dua tempat wisata itu telah dilakukan sejak Jumat (1/1/2021). Petugas pun menjatuhkan sanksi teguran berupa sanksi fisik dan nonfisik kepada pengunjung yang tidak memakai masker. ”Pengawasan ketat pun akan terus dilakukan selama libur Tahun Baru ini,” katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mengatakan, sejak awal, Pemprov Sumut melarang kerumunan pada perayaan Tahun Baru. Sebanyak 16.000 petugas gabungan dari Polda Sumut, Pemprov Sumut, dan Pemkot Medan pun dikerahkan untuk mengamankan libur Tahun Baru.
”Pengawasan protokol kesehatan masih akan terus dilakukan selama libur Tahun Baru ini,” kata Whiko.
Whiko mengatakan, Kota Medan merupakan zona dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Di seluruh Sumut, kasus positif Covid-19 per 28 Desember mencapai 17.892 kasus. Sebanyak 15.162 kasus di antaranya telah sembuh dan 674 meninggal.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Medan Renward Parapat mengatakan, selama libur Tahun Baru ini, mereka membuat sejumlah kebijakan untuk menekan penularan Covid-19. ”Kami, misalnya, membatasi jam operasional hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha lainnya sampai pukul 21.00,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Medan, akumulasi kasus positif Covid-19 di Kota Medan per 1 Januari 8.759 kasus. Terdapat 1.039 kasus baru dibanding 1 Desember. Tambahan kasus baru itu meningkat dibanding tambahan kasus sebulan sebelumnya, yakni 868 kasus.