Uskup Agung Kupang Ingatkan Kepedulian bagi Sesama
Tahun 2021 dinobatkan gereja katolik sebagai tahun kepedulian terhadap sesama manusia. Di tengah pandemi Covid-19, umat kristiani dipanggil untuk saling berbagi bagi sesama.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS - Tahun 2021 dinobatkan Gereja Katolik sebagai tahun kepedulian terhadap sesama manusia. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda peradaban manusia dengan segala aspeknya, seluruh manusia, termasuk umat kristiani dipanggil untuk saling berbagi satu sama lain.
Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr Petrus Turang Pr saat memimpin ibadat ekaristi di Gereja Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/1/2021) mengatakan, gereja saat ini berada dalam krisis multidimensional. Meski demikian, seluruh umat mesti memandangnya dengan penuh pengharapan.
“Tahun 2021, Paus Fransiskus menetapkan sebagai tahun kepedulian terhadap sesama. Paus Fransiskus mengajak kita melihat pandemi Covid-19 dalam hukum tertinggi orang Kristen, yakni cinta kasih. Dunia saat ini dikuasai radikalisme dan individualisme. Mari kita saling berbagi sesuai kemampuan sepanjang tahun 2021 guna meringankan beban hidup setiap umat manusia akibat pandemi Covid-19,” ajak Turang.
Menurut Turang, umat kristiani tidak melihat wajah Tuhan secara langsung tetapi dapat menjumpai dalam wajah sesama manusia di sekitar terutama mereka yang berkekurangan. Karya cinta kasih menjadi bagian utuh dalam pelayanan pengikut Kristus. Universalitas gereja menjadi lemah karena kurangnya kerja sama dalam pelayanan pastoral bersama, khususnya dalam masa pandemi Covid-19.
Turang melanjutkan, setiap krisis menuntut pembaruan. Jika umat kristiani menginginkan pembaruan itu, harus berani memiliki semangat persaudaraan tinggi, berkorban demi kebaikan bersama. "Gereja sebagai persekutuan umat beriman perlu berpartisipasi sebagai warga masyarakat dunia untuk membangun lingkungan hidup yang sehat," tambahnya.
Menurut dia, umat kristiani mesti bahu membahu dan saling menopang demi kebaikan dan kegembiraan orang-orang sekitar. “Meski di tengah keterbatasan, kita dipanggil saling memberi dalam kekurangan. Jangan menumpuk harta kekayaan di saat krisis ini. Mari, berbagi sesuai kemampuan yang kita miliki untuk meringankan beban hidup orang di sekitar,” kata Turang.
Uskup Turang mengatakan, umat kristiani tidak bisa hanya sebatas mengikuti ritual kerohanian, tetapi mesti mengamalkan cinta kasih kepada sesama yang membutuhkan. Kasih tidak membedakan suku, agama, dan budaya seseorang.
Sementara itu pada misa malam penutupan tahun 2020 dan mengawali tahun 2021, Pastor Paroki Gereja Santo Yoseph Pekerja Penfui Kupang, RD Krispianus Saku Pr mengatakan, suasana dan waktu tetap sama, tetapi yang membuat berubah adalah manusia. Selama tahun 2020, banyak tantangan yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.
Malam penutupan tahun 2020, Kamis (31/12/2020) di Kupang diawali dengan misa bersama umat kristiani di sejumlah gereja. Misa digelar 3-4 kali untuk setiap gereja, dengan tenggat waktu setiap kebaktian berlangsung satu jam demi menaati protokol kesehatan.
Di gereja katolik Penfui Kupang, misa dimulai pukul 15.00 hingga 21.00 Wita. Setiap umat wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Seusai misa, umat langsung bergegas pulang ke rumah. Tidak ada penumpukan umat di depan gereja seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Jo Bangun mengatakan, secara umum, malam perayaan Tahun Baru 2021 berlangsung aman dan tertib. Tidak ada gangguan. Masyarakat tetap merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing.
Sesuai laporan dari 22 kabupaten/kota di NTT, tidak ada gangguan berarti pada malam pergatian tahun. Perayaan tahun baru kali ini jauh lebih tenang dan tertib. Tidak ada kebut-kebutan sepeda motor, kerumunan masyarakat, dan kemacetan di jalan-jalan seperti perayaan tahun baru sebelumnya.
Imbauan Polda dan Pemprov NTT agar masyarakat tetap berdiam di rumah, tidak berkerumun merayakan malam tahun baru di jalan-jalan, di hotel, dan tempat-tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditaati warga. Penanganan Covid-19 tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat juga. Untuk selanjutnya, kerumunan warga dalam kegiatan apa saja harus dicegah.