logo Kompas.id
NusantaraPelaku Pengecatan Cabai...
Iklan

Pelaku Pengecatan Cabai Dibekuk Polisi

Kepolisian menangkap pelaku pengecatan cabai rawit muda di Temanggung. Tersangka tergiur harga cabai rawit merah yang tinggi sehingga mengecatnya dengan cat semprot kalengan.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/STyoTkyvFXHte43euSfpvZ-m5Zg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8e77892c-297d-4761-a65c-6376c4d1ce85_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit muda yang diberi pewarna, diduga cat merah, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). Polisi mendalami kasus ini.

PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Banyumas bekerja sama dengan Kepolisian Resor Temanggung membekuk tersangka pengecatan cabai rawit muda dengan cat semprot di Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku berinisial BN (35) tergiur harga cabai rawit merah yang tinggi.

”Pelaku sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Temanggung berdasarkan hasil koordinasi. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Purwokerto,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Berry, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020) sore.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000