Menangkap Bandar Narkoba di Perbatasan Kaltara Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Peredaran dan jual-beli narkoba di perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia masih menjadi masalah yang belum tuntas. Menangkap bandar besar menjadi pekerjaan rumah dan tantangan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara pada 2021.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Peredaran dan jual-beli narkoba di perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia masih menjadi masalah yang belum tuntas. Menangkap bandar besar menjadi pekerjaan rumah dan tantangan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2021.
Polda Kaltara mencatat, laporan mengenai perdagangan dan penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2020 dibandingkan dengan 2019. Pada 2019, laporan yang masuk sebanyak 212, dan meningkat pada 2020 menjadi 266 laporan. Adapun jumlah tersangka yang tertangkap terkait dengan kasus narkoba pada 2020 sebanyak 395 tersangka atau meningkat 28 tersangka ketimbang 2019.
Para tersangka yang tertangkap terdiri dari pengguna, pengedar, dan kurir. Bandar besar yang mengontrol perdagangan narkoba di perbatasan belum tertangkap sepanjang 2020. Selama bandar besar belum tertangkap, peredaran gelap narkoba lintas negara di Kaltara akan terus terjadi. Hal itu bisa dilihat dari terus bertambahnya pengedar dan kurir yang menjadi tersangka dari tahun ke tahun.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Komisaris Besar Agus Yulianto mengatakan, peredaran narkoba di Kaltara bukan hanya lintas provinsi, melainkan juga lintas negara. Menurut catatannya, narkoba, terutama jenis sabu, kerap dikirimkan melalui Malaysia dan Filipina. Barang-barang itu dikirim melalui jalur tak resmi, baik darat maupun laut.
”Barang itu dibawa menggunakan speed boat (perahu cepat). Saat ini cukup sulit terpantau kepolisian karena keterbatasan transportasi laut. Namun, kita juga bekerja sama dengan Direktorat Polisi Air dan Laut,” ujar Agus dalam Siaran Pers Akhir Tahun Polda Kaltara di Bulungan, Kamis (31/12/2020).
Terkait dengan jaringan dan bandar besar narkoba, Agus mengatakan bahwa Polda Kaltara sudah mengantongi sejumlah nama. Mereka semua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Nama-nama itu sudah disebarkan ke satuan kepolisian di Kaltara. Beberapa nama itu, menurut dia, sedang didalami lebih lanjut oleh kepolisian, termasuk posisi/keberadaan mereka.
Wilayah perbatasan laut dan darat yang luas kerap menyulitkan pengawasan menyeluruh polisi terhadap masuk dan keluarnya barang di perbatasan. Kaltara berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak.
Terdapat dua pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Khusus Pulau Sebatik, sebagian wilayah pulau berbatasan langsung dengan Malaysia. Kecilnya pulau membuat banyak pelabuhan tak resmi milik warga, yang kerap disebut pelabuhan tikus. Bahkan, lintas negara juga dapat dilakukan dengan mudah melalui jalur laut.
”Polda Kaltara sudah menekankan kepada polsek, pospol, dan polair untuk dapat memantau pelabuhan tikus karena mereka bisa masuk dari mana saja. Kami juga menggandeng masyarakat untuk menjadi informan kepada kita,” kata Agus.
Untuk mengejar DPO yang lari ke luar negeri atau berada di luar negeri, Polda Kaltara sudah menjalin komunikasi dengan duta besar di Malaysia. Pengejaran DPO bisa juga dibantu melalui informasi yang dimiliki kedutaan besar Indonesia di luar negeri. Selain itu, Polda Kaltara juga berkomunikasi dengan International Criminal Police Commission (Interpol), organisasi yang dibentuk untuk mengoordinasikan kerja sama antar-kepolisian dunia.
”Begitu juga jika warga Indonesia yang menjadi tersangka kasus narkoba. Jika lari ke luar negeri dan kita memiliki bukti lengkap, kita akan minta bantuan Interpol,” ujar Kepala Polda Kaltara Inspektur Jenderal Bambang Kristiyono.
Selain melalui jalur tak resmi, peredaran narkoba di Kaltara juga perlu diantisipasi dengan adanya modus baru pengiriman. Pada tahun 2020, terdapat modus baru dalam membawa sabu ke Kaltara, salah satunya dikemas dan disembunyikan ke dalam anus.
Pada Juli dan Agustus 2020, Polda Kaltara dua kali menangkap kurir narkoba yang membawa sabu melalui jalur udara. Sekitar 300 gram sabu yang dibungkus dalam enam plastik bening disembunyikan para kurir ke dalam lubang dubur. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui sudah berkali-kali mengirim sabu dengan modus itu. Mereka mengirim sabu dari Malaysia untuk didistribusikan ke Tarakan, Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Palu.
”Polisi sudah mengantongi nama yang menjadi bos para tersangka. Polisi masih menyimpan nama itu untuk melakukan pengejaran demi menangkap bandar besar kelompok ini,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Ajun Komisaris Besar Dani Arianto.