Bali Batasi Aktivitas Malam Pergantian Tahun hingga Pukul 23.00 Wita
Pergantian tahun menuju 2021 di Bali dipastikan tidak sama dengan tahun sebelumnya. Sampai Sabtu (2/1/2021), Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas masyarakat hingga pukul 23.00 Wita.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Perayaan menyambut Tahun Baru di Bali dipastikan tidak semeriah tahun lalu. Tidak ada perayaan menjelang pergantian tahun karena Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas masyarakat hingga pukul 23.00 Wita.
Sebelumnya, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 880/Satgas Covid-19/XII/2020 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat. Surat itu berisi permohonan kepada seluruh kepala daerah untuk membatasi aktivitas masyarakat hingga pukul 23.00 Wita.
Pembatasan itu berlaku mulai Rabu (30/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021). Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan siap menjalankan SE Gubernur Bali tentang pengendalian aktivitas masyarakat tersebut. Ketika memantau kawasan Kuta, Badung, Kamis (31/12), Jansen mengatakan, pihaknya akan menjaga kawasan wisata. Tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian juga akan diawasi.
”Kami bersama rekan TNI, satpol PP, hingga kelurahan dan desa akan mencegah kerumunan di malam hari dan memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan,” kata Jansen.
Selain itu, polisi juga melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta hingga Jumat pagi. Jansen menyatakan, pelarangan parkir itu juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Sementara itu, Lurah Kuta Ketut Suana mengatakan, akan menjalankan pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari. ”Kami berkoordinasi dengan desa adat di Kuta, jajaran linmas, babinkamtibmas, dan babinsa di desa agar mengatur dan mengawasi,” ujar Suana.
Polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta hingga Jumat pagi.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta Polda Bali, Kodam IX/Udayana, satpol PP, hingga petugas keamanan desa adat (pecalang) di Bali selalu terlibat dalam penegakan protokol kesehatan di keramaian atau kerumunan pada malam pergantian tahun.
Ni Ketut Suarti (54), pedagang asongan Pantai Kuta, mengatakan, turis asing sudah jarang datang dan wisatawan dalam negeri tidak banyak ke Pantai Kuta. ”Sudah hampir setahun sejak penyakit Covid-19 terjadi,” kata Suarti. Suarti berharap pandemi Covid-19 segera diatasi sehingga Pantai Kuta kembali ramai didatangi pelancong seperti sebelumnya.