Menginap di Pekalongan Wajib Tunjukkan Surat Bebas dari Covid-19
Wisatawan dari luar Jateng yang hendak menginap di Kota Pekalongan diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini untuk menekan risiko lonjakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan wisatawan dari luar Jateng yang menginap di hotel untuk menunjukkan surat hasil tes antigen atau tes usap Covid-19. Upaya itu dilakukan untuk memastikan wisatawan yang singgah di Kota Pekalongan dalam kondisi sehat sekaligus mencegah risiko penularan Covid-19.
Jelang akhir tahun, kasus Covid-19 di Kota Pekalongan belum terkendali. Hingga Rabu (30/12/2020), jumlah kasus Covid-19 di daerah itu 1.343 orang dengan kasus aktif 81 orang dan kasus meninggal 86 orang. Dengan angka tersebut, Kota Pekalongan termasuk daerah dengan risiko penularan sedang atau zona oranye.
Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah-langkah antisipasi ledakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru. Langkah itu, di antaranya, mewajibkan wisatawan dari luar Jateng yang menginap di hotel untuk menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau tes antigen.
”Wisatawan yang hendak menginap di Kota Pekalongan harus menunjukkan surat bebas dari Covid-19. Kalau pengunjung dari Jateng hanya diwajibkan mengisi formulir tentang riwayat kondisi kesehatannya dan dari wilayah mana mereka berasal,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Pekalongan, Sutarno.
Menurut Sutarno, peraturan tersebut dituangkan dalam surat edaran dan sudah disosialisasikan kepada seluruh pengelola hotel di Kota Pekalongan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Pekalongan Raya Trias Arditya menuturkan, edaran terkait kewajiban wisatawan menunjukkan surat bebas dari Covid-19 telah disosialisasikan kepada para pengelola hotel pada pekan ketiga Desember.
”Aturan itu sudah mulai diberlakukan oleh sejumlah pengelola hotel di Kota Pekalongan. Kebetulan, beberapa hotel memang menyediakan fasilitas tes antigen gratis bagi wisatawan yang menginap lebih dari tiga hari,” ujar Trias.
Menurut Trias, sebagian besar hotel di Kota Pekalongan sudah tersertifikasi dan memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (CHSE) yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal itu diklaim mampu mencegah risiko penyebaran Covid-19.
Trias mengakui, penerapan kebijakan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berpengaruh terhadap okupansi hotel. Normalnya, okupansi hotel pada hari-hari menjelang pergantian tahun 80-90 persen.
”Sebelum ada peraturan itu, okupansinya berkisar 60-70 persen. Tapi setelah ada peraturan, hanya tinggal 30-40 persen,” katanya.
Trias menyayangkan, aturan menunjukkan surat bebas Covid-19 hanya diberlakukan bagi wisatawan yang menginap di hotel. Ia berharap, kebijakan itu juga diberlakukan kepada orang-orang yang berkunjung ke tempat wisata atau pusat-pusat keramaian.
Tetap buka
Saat sejumlah daerah memutuskan untuk menutup tempat pariwisata di daerahnya, Kota Pekalongan memilih untuk tetap membuka tempat wisata di daerahnya, seperti Museum Batik Pekalongan, Pantai Slamaran, Wisata Belanja Grosir Batik Setono, serta Kampung Batik Pesindon dan Kauman. Namun, segala aktivitas di tempat-tempat tersebut diwajibkan sesuai protokol kesehatan.
”Baik pengelola, petugas, maupun pengunjung, semua wajib memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan,” tutur Sutarno.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Batik Pekalongan Bambang Saptono mengklaim, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Museum Batik juga sudah menyiapkan tim yang bertugas memeriksa dan mengawasi pengunjung terkait penerapan protokol kesehatan.
”Kami mewajibkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jumlah pengunjung per kelompok juga dibatasi, maksimal 30 orang supaya bisa jaga jarak,” ucap Bambang.
Menurut Bambang, jumlah rata-rata pengunjung Museum Batik saat kondisi normal sekitar 2.000 orang per bulan. Sejak pandemi, jumlah pengunjung rata-rata 500 orang per bulan.