logo Kompas.id
NusantaraMenginap di Pekalongan Wajib...
Iklan

Menginap di Pekalongan Wajib Tunjukkan Surat Bebas dari Covid-19

Wisatawan dari luar Jateng yang hendak menginap di Kota Pekalongan diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini untuk menekan risiko lonjakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eSN7Q9cHnPByt3M0hsBuVe-IE0A=/1024x702/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FDSC05598_1609334382.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Kota Pekalongan, Jawa Tengah

PEKALONGAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan wisatawan dari luar Jateng yang menginap di hotel untuk menunjukkan surat hasil tes antigen atau tes usap Covid-19. Upaya itu dilakukan untuk memastikan wisatawan yang singgah di Kota Pekalongan dalam kondisi sehat sekaligus mencegah risiko penularan Covid-19.

Jelang akhir tahun, kasus Covid-19 di Kota Pekalongan belum terkendali. Hingga Rabu (30/12/2020), jumlah kasus Covid-19 di daerah itu 1.343 orang dengan kasus aktif 81 orang dan kasus meninggal 86 orang. Dengan angka tersebut, Kota Pekalongan termasuk daerah dengan risiko penularan sedang atau zona oranye.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000