Malam Pergantian Tahun, Petugas Tutup Ruas Jalan Utama Kota Bandung
Sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung bakal ditutup saat malam pergantian tahun 2020-2021 untuk menghambat kerumunan. Warga diminta untuk tetap di rumah saja.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Jawa Barat, bakal ditutup untuk mengantisipasi keramaian jelang pergantian tahun. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga sehingga potensi kerumunan dapat diminimalkan hingga 50 persen guna menekan penyebaran Covid-19.
Ruas-ruas jalan yang akan ditutup tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yakni Ring (lingkaran) 1, 2, dan 3. Ring 1 berada di ruas jalan protokol dan membelah pusat kota, seperti Jalan Asia Afrika, Ir H Djuanda (Dago), hingga Jalan Dipatiukur.
Sementara itu, pembatasan di Ring 2 meliputi Lingkar Selatan Bandung, seperti Jalan Pelajar Pejuang, Ahmad Yani, Gatot Subroto, hingga Jalan Jamika. Karena berada di pusat kota, petugas menutup dan menyekat jalan di Ring 1 dan 2 mulai Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 dan dibuka kembali pukul 05.00, Jumat (1/1/2021).
Sementara itu, penyekatan di Ring 3 dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang masuk ke kota. Para petugas disiagakan di seluruh pintu perbatasan Bandung, seperti lima pintu tol, Ledeng, Cibeureum, hingga Bundaran Cibiru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi di Bandung, Rabu (30/12/2020), menyatakan, pembatasan mobilitas ini diharapkan bisa mengurangi pergerakan warga. Sebanyak lebih kurang 350 petugas Dishub disiagakan untuk memastikan penyekatan sekaligus mengawasi kerumunan warga beberapa ruas jalan Kota Bandung.
”Hampir semua ruas jalan utama yang sering dilalui warga kami tutup selama tahun baru. Kemungkinan pengurangan mobilitas warga sampai 50 persen, tapi kami berharap hingga 70 persen. Harapannya, warga di rumah saja selama Tahun Baru untuk mencegah penularan Covid-19,” paparnya.
Penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi pada libur pergantian tahun. Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melarang warga untuk berkerumun dalaam merayakan malam pergantian tahun. Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, Kota Bandung masih berpotensi tinggi dalam persebaran Covid-19.
Hampir semua ruas jalan utama yang sering dilalui warga kami tutup selama Tahun Baru. Kemungkinan pengurangan mobilitas warga sampai 50 persen, tapi kami berharap hingga 70 persen. Harapannya, warga di rumah saja selama tahun baru untuk mencegah penularan Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, jumlah pasien Covid1-19 dalam isolasi pada Rabu pukul 18.00 mencapai 767 pasien. Sementara itu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6.213 pasien.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020, warga yang diketahui berkerumun akan mendapatkan sanksi. Karena itu, Oded mengimbau warga tetap di rumah saja untuk meminimalkan pelanggaran protokol kesehatan.
”Kami sangat mengimbau warga tetap berkegiatan di rumah. Dengan adanya perwal, kami meminta aparat kewilayahan dan satgas untuk tetap berjaga,” ujarnya.
Halau rombongan
Kepala Bidang Operasional Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Dody Kuswanto menekankan, Ring 1 dan 2 dilakukan dengan penyekatan total bersama petugas Dishub Kota Bandung.
Untuk memastikan pengamanan ini, Dody menyatakan Polrestabes Bandung akan menurunkan lebih kurang 300 personel. Sementara itu, petugas lainnya tetap melaksanakan tugas untuk mengingatkan protokol kesehatan warga.
Khusus untuk Ring 3, petugas tidak membatasi warga dan pengendara untuk masuk ke Bandung. Namun, Dody menekankan, petugas akan melakukan pengamatan selektif di setiap pintu masuk dan menghalau kendaraan yang berpotensi berkerumun masuk ke Bandung.
”Dalam pengawasan Ring 3, kami tidak menggunakan sistem checkpoint seperti PSBB. Kendaraan dari luar kota dipersilakan masuk. Namun, kami akan mengamati kendaraan yang berombongan, contohnya arak-arakan atau menimbulkan keramaian. Itu yang akan kami minta putar balik,” ujarnya.