Cegah Kerumunan, Jalan Protokol di Bandar Lampung Ditutup
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi mobilitas warga ke pusat keramaian kota. Jalan protokol menuju pusat keramaian akan ditutup sementara oleh aparat kepolisian.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi mobilitas warga. Jalan protokol menuju pusat keramaian akan ditutup sementara oleh anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan jalan untuk mengantisipasi kerumunan warga saat malam pergantian tahun. Polri sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung terkait penutupan jalan protokol tersebut.
Masyarakat diimbau tetap berada di rumah agar terhindar dari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Yan Budi di Bandar Lampung, Rabu (30/12/2020).
Masyarakat diimbau tetap berada di rumah agar terhindar dari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. (Yan Budi)
Ruas rotokol yang ditutup, antara lain, Jalan Sultan Agung, Jalan Diponegoro, Jalan Dokter Susilo, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Radin Intan, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Way Lubuk, dan Jalan Nusa Indah. Penutupan berlaku sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 hingga Senin (4/1/2021).
Ruas-ruas jalan yang ditutup merupakan akses utama masyarakat menuju pusat keramaian kota, yakni Tugu Adipura, Taman Gajah, Pusat Kegiatan Olahraga Way Halim, Masjid Agung Al-Furqon, Stadion Pahoman, Stadion Saburai, dan Lapangan Korpri. Aparat juga sudah menempel pengumuman larangan berkumpul dan merayakan perayaan malam pergantian tahun di lokasi tersebut.
Selama ini, lokasi itu menjadi tempat berkumpul masyarakat pada sore hingga malam hari. Setiap malam pergantian tahun, masyarakat biasanya merayakan pergantian tahun di lokasi itu dengan menyalakan kembang api.
Yan Budi menerangkan, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat juga akan berpatroli untuk memantau situasi di pusat keramaian kota. ”Kendaraan tidak ada yang parkir di badan jalan seputaran pusat keramaian,” ujarnya.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, selain penutupan jalan, pemerintah melarang pedagang kaki lima berdagang di pusat keramaian kota saat malam pergantian tahun. Petugas gabungan Satgas Covid-19 Bandar Lampung akan dikerahkan untuk memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah di lima kabupaten/kota di Lampung juga telah menutup sementara tempat wisata. Penutupan tempat wisata itu dilakukan sejak 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Lampung Edarwan mengatakan, tempat wisata yang akan ditutup berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung. Destinasi wisata yang bakal ditutup sementara, antara lain, wisata pantai, taman wisata, dan kebun binatang.
”Kebijakan ini memang tergantung dengan pemerintah kabupaten masing-masing. Memang ada pemkab yang secara tegas langsung menutup tempat wisata. Namun, ada juga yang tetap buka dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Edarwan.
Menurut dia, hotel, swalayan, dan kafe di Lampung akan tetap dibuka dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00. Selain itu, pengelola juga wajib membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen. Protokol ketat juga harus diterapkan di sejumlah lokasi wisata yang tetap beroperasi.