Tutup Pusat Keramaian Malam Tahun Baru
Pembatasan jam operasional tempat usaha gagal mencegah kerumuman. Sebab, orang tidak dilarang mendatangi berbagai lokasi. Karena itu, pengendalian ditingkatkan dengan penutupan lokasi.
JAKARTA, KOMPAS — Lokasi-lokasi yang akan menjadi pusat kerumuman massa pada malam Tahun Baru akan ditutup. Langkah itu bagian dari upaya lanjutan mengendalikan laju infeksi Covid-19.
Baca juga: Thamrin Bebas Kendaraan dan Manusia pada Malam Tahun Baru
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi tak hanya melarang perayaan malam pergantian tahun. Polisi juga tengah menyusun konsep untuk memberlakukan kebijakan bebas kendaraan bermotor dan bebas manusia di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
”Direncanakan nanti malam Tahun Baru, tetapi akan kami konsepkan lebih detail lagi. Akan ada car free night, bahkan crowd free night. Artinya, di Jalan Sudirman-Thamrin kami rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia,” ujarnya, Senin (28/12/2020), di Jakarta.
Sebelumnya, pembebasan kawasan itu dari kendaraan tidak berhasil mencegah kerumunan. Sebab, masih banyak warga datang dengan berjalan kaki atau naik sepeda. Kini, polisi akan menjaga titik-titik masuk ke kawasan itu untuk memastikan tidak ada orang datang ke Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Sebagian Warga Menunda Balik ke Jakarta
Pusat keramaian lain yang diusulkan ditutup adalah kawasan Malioboro, Yogyakarta. Lokasi penutupan terbentang dari Tugu Yogyakarta sampai Titik Nol Kilometer. Penutupan diusulkan Panitia Khusus Pengawasan Pelaksanaan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta. Waktu penutupan diusulkan berlangsung pada Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 06.00.
Usulan penutupan untuk menguatkan pencegahan kerumunan di Yogyakarta. Di tahun-tahun sebelumnya, lokasi itu selalu menjadi pusat kerumunan pada malam Tahun Baru. Bahkan, berkali-kali kerumunan di sana sampai membuat orang susah berjalan karena terlalu ramai.
Sebelum usulan panitia pengawasan, Pemerintah DI Yogyakarta telah menetapkan pembatasan jam operasional bagi tempat usaha di sekitar Tugu sampai Titik Nol Kilometer. Walakin, Ketua Panitia Pengawasan Krisnadi Setyawan menilai pembatasan jam operasional itu tidak akan bisa mencegah kerumunan.
Baca juga: Jumlah Wisatawan ke Labuan Bajo Anjlok
Sebab, Instruksi Gubernur DIY Nomor 7/INSTR/2020 tidak melarang adanya warga yang nongkrong atau berjalan-jalan di tempat umum. Warga tetap berkerumun meski aneka tempat usaha sudah tutup.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penutupan kawasan yang diusulkan DPRD Kota Yogyakarta adalah kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemerintah provinsi akan mendukung jika pemkot mau menerapkan kebijakan itu.
Hasil tes
Sementara itu, kewajiban menunjukkan hasil pemeriksaan Covid-19 bagi calon pengunjung tempat wisata terus meluas. Sebelumnya, kebijakan itu diterapkan di beberapa tempat lokasi di Jawa Barat. Kini, pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur juga menerapkan kebijakan sejenis.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) R Agus Budi Santoso menyatakan, calon pengunjung harus menunjukkan hasil pemeriksaan yang dilakukan paling lama 72 jam sebelum masuk kawasan wisata Bromo.
Pengelola juga membatasi jumlah kunjungan. Setiap hari sampai 8 Januari 2021, jumlah pelancong ke Bromo paling banyak 1.001 orang. Jumlah itu akan dibagi ke beberapa lokasi dengan Lautan Pasir sebagai tempat yang bisa menampung paling banyak, 560 orang.
Para pengunjung pun dilarang pindah lokasi. Mereka hanya boleh ke tempat sesuai dengan yang tercantum di tiket.
Tunda Perjalanan
Keramaian pengguna transportasi umum juga membuat sebagian orang menunda perjalanan. Gracia Adiati (25), misalnya, masih bertahan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah, hingga 3 Januari 2021. Ia memutuskan menunda perjalanan ke Jakarta setelah melihat antrean penumpang kereta dan pesawat tetap ramai hingga seusai libur Natal.
Baca juga: Saat 2020 Terhenti di Maret
Keputusan serupa pun diambil Ryan Pratama (28) yang masih berada di Jombang, Jawa Timur. Dia menunda kepulangan hingga setelah Tahun Baru karena kondisi kepadatan di stasiun. Dia sudah memesan tiket pada 3 Januari 2020 agar bisa kembali bekerja pada keesokan harinya.
”Karena status kantor sekarang masih libur, saya putuskan untuk ke kampung halaman selama sepuluh hari. Ini juga lantaran pas Lebaran kemarin enggak pulang. Pas di kampung pun, ya, kumpul saja bareng keluarga di rumah,” kata pekerja perusahaan pupuk pertanian di Jakarta ini.
Tentu, tidak semua orang punya keputusan seperti itu. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 158.868 kendaraan yang masuk melalui ruas tol pada Minggu (27/12/2020). Jumlah itu lebih banyak dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 125.217 kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sejak Minggu (27/12/2020) melihat kecenderungan orang kembali dari daerah ke Ibu Kota. Dia meminta agar warga berhati-hati dan menjaga diri saat lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Apabila memungkinkan, warga diminta isolasi mandiri setelah bepergian jauh.
Editor : KRIS MADA