logo Kompas.id
NusantaraAngka Pelanggaran Personel...
Iklan

Angka Pelanggaran Personel Polda Kaltim Meningkat, Masyarakat Minta Proses Hukum Ditegakkan

Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim secara umum meningkat pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Polri diharapkan memproses hukum anggotanya jika terbukti melakukan tindak pidana.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RjU7yVoflgO4Q3Dx_utZXAMnatk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F0986f00a-671a-40f1-8349-c3dc29dc719d_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Polisi membentuk barikade saat saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Kepolisian Daerah Kalimantan Timur secara umum meningkat pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Polri diharapkan memproses hukum anggotanya jika terbukti melakukan tindak pidana, bukan hanya memberi sanksi profesi.

Polda Kaltim mencatat, selama tahun 2020, terdapat 198 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian di wilayah hukum Kalimantan Timur. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2019 dengan total pelanggaran 163 kasus. Rinciannya, jumlah pelanggaran etik stagnan di angka 22 kasus pada 2019 dan 2020. Sementara pelanggaran pidana menurun dari 8 kasus pada 2019 menjadi 7 kasus di 2020.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000