Cinta Tak Berbalas, JP Teror Pesepeda Wanita di Sleman
JP (37), warga asal Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap jajaran aparat Kepolisian Resor Sleman. Ia meneror sejumlah pesepeda perempuan, di Kabupaten Sleman, dengan menyiramkan cairan berbahaya.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
Rasa sakit hati membuat JP (37), warga asal Temanggung, Jawa Tengah, kehilangan akal sehat. Cintanya terhadap seorang perempuan yang hobi bersepeda tak berbalas. Alih-alih mencari perempuan lain, pria kurus itu justru meneror secara acak para pesepeda perempuan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menyemprotkan cairan berbahaya.
”Saya memang pernah sakit hati. Saya merasa ditipu. Mungkin, saya salah telah melakukan peristiwa semacam ini. Mohon maaf untuk para pesepeda yang telah merasa takut,” ucap JP, di Kepolisian Resor (Polres) Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (28/12/2020).
Polisi menangkap JP, di sekitar Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (27/12/2020) pagi. Penangkapan dilakukan setelah JP menggegerkan sejumlah pesepeda perempuan yang sering beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.
JP diketahui memburu dan meneror para pesepeda perempuan yang tengah melintas untuk kemudian menyemprot mereka dengan lem jenis ”epoxy”. JP paling sering beraksi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Aksi tersebut selalu dilancarkannya setiap pagi hari dalam beberapa waktu terakhir.
Lem ”epoxy” merupakan lem serbaguna yang biasanya digunakan untuk merekatkan baja, besi, kayu, hingga plastik. Lem tersebut bisa menyebabkan iritasi dan luka apabila terkena kulit manusia.
Ide menggunakan lem tersebut muncul dari pengalaman JP bekerja sebagai buruh bangunan. Pernah sekali waktu, tangannya melepuh terkena lem tersebut.
”Saya benar-benar dibutakan rasa sakit hati. Sudah tahu lem ini bisa menyebabkan orang terluka. Tetapi, saya bertindak begitu saja,” ucap JP.
Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Anton Firmanto menyampaikan, aksi teror penyemprotan lem tersebut telah dilakukan JP sejak Oktober. Identitas JP dapat terungkap lewat rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari pengakuan pelaku, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak tujuh kali.
”Kasus ini dapat diungkap dari hasil penyelidikan. Salah satunya rekaman CCTV (kamera pengawas) dari beberapa tempat kejadian perkara,” kata Anton.
Motif tindakan JP adalah rasa sakit hati. JP sempat dekat dengan seorang perempuan. Akan tetapi, perasaan suka itu tak berbalas. Perempuan yang disukai JP justru menghilang tanpa kabar.
Lebih lanjut, Anton menyampaikan, motif dari tindakan JP adalah rasa sakit hati. JP sempat dekat dengan seorang perempuan. Akan tetapi, perasaan suka itu tak berbalas. Perempuan yang disukai JP justru menghilang tanpa kabar.
Padahal, dalam menunjukkan rasa sukanya, JP selalu memberikan uang hasil kerjanya sebagai buruh bangunan. Jumlahnya beragam. Mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 3.000.000. Total sudah ada Rp 8 juta yang diberikan JP kepada pujaan hatinya itu. JP mengharapkan uang yang diberikannya itu berbalas dengan rasa suka. Sayangnya, hal itu tak terjadi.
Kepada polisi, JP mengaku uang itu dia berikan setiap bertemu dengan perempuan yang disukainya itu. Harapannya, rasa cintanya berbalas. Kebetulan, perempuan yang disukai JP tersebut ini gemar bersepeda. JP pun menyasar setiap perempuan pesepeda yang punya ciri-ciri fisik mirip dengan perempuan yang disukainya itu.
Dalam melakukan aksinya pelaku, juga meminjam motor temannya. Sebenarnya, JP ingin melukai perempuan yang disukainya. Namun, korban yang diserang justru bukan perempuan incarannya.
Anton menyampaikan, atas tindakan yang diperbuat JP, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut. Kasus ini juga masih terus didalami aparat kepolisian.
Aparat kepolisian menganggap JP melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama penjara selama dua tahun.