Kasus Covid-19 di Karawang Meningkat, Kapasitas Ruang Rawat Penuh
Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuat kapasitas rumah sakit dan hotel penuh. Upaya menambah kapasitas ruang perawatan hingga pembatasan mikro dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS— Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuat kapasitas rumah sakit dan hotel penuh. Upaya menambah kapasitas ruang perawatan hingga pembatasan mikro dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Karawang per Senin (28/12/2020) pukul 18.00 tercatat 5.677 orang. Ada 1.174 orang dirawat, 326 orang isolasi mandiri, 3.977 orang sembuh, dan 200 orang meninggal. Seminggu terakhir, rata-rata penambahan kasus di atas 100 orang per hari. Kluster industri masih menjadi penyumbang terbesar lonjakan ini.
Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan, semua tempat tidur di rumah sakit rujukan dan nonrujukan di Karawang sudah penuh. Jumlah tempat tidur (bed) yang telah digunakan sebanyak 771 orang dan 32 orang di ruang ICU (intensive care unit).
“Seluruh RS rujukan sudah tidak memiliki lagi ketersediaan bed kosong untuk pasien covid-19. Sejak beberapa bulan lalu, Satgas Covid-19 Karawang meminta seluruh RS harus menerima pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyewa enam hotel untuk merawat pasien tanpa gejala (OTG). Hingga kini, ada 493 orang yang menjalani isolasi mandiri di hotel tersebut. Pasien OTG yang tidak mendapatkan kamar akan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Seluruh RS rujukan sudah tidak memiliki lagi ketersediaan bed kosong untuk pasien covid-19. Sejak beberapa bulan lalu, Satgas Covid-19 Karawang meminta seluruh RS harus menerima pasien terkonfirmasi positif Covid-19 (Fitra Hergyana)
Mereka dipantau secara rutin oleh puskesmas setempat dan diberikan obat sesuai dengan keluhan yang dirasakan. Seminggu belakangan ini, rata-rata jumlah pasien yang sembuh mencapai 78 orang per hari. Mereka yang isolasi mandiri di rumah akan masuk dalam daftar antrean pasien.
“Kami pakai sistem antrean. Saat ada yang kosong, mereka langsung masuk ke ruang perawatan,” ucapnya.
Pembatasan kegiatan
Karawang masih masuk dalam zona merah kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat. Pemkab pun menerbitkan aturan pembatasan sosial berskala mikro sejak 14 Desember 2020. Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, aturan ini akan mengatur pembatasan pada kegiatan operasional minimarket, restoran, dan kafe, hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00.
Peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Purwakarta, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana menyampaikan, lonjakan lebih banyak didominasi dari pasien OTG dan kluster industri. Sebagian besar pasien bekerja lintas wilayah di Jakarta, Karawang, dan Bekasi.
Ada 11 rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Purwakarta. Saat ini, jumlah tempat tidur yang sudah digunakan 264 unit dari total 326 unit. Jumlah bed di kamar ICU yang digunakan sebanyak 15 unit dari total 19 unit.
Adapun hotel disewakan secara khusus untuk merawat pasien OTG. Tercatat 40 unit telah digunakan dari total 60 unit. Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus, pihaknya menambah kapasitas ruang perawatan di asrama diklat. Tempat ini mampu menampung 120 orang.