Pelatihan Teroris di Sebuah Vila di Bandungan Jateng Tidak Terpantau
Penjaga dan warga yang menyediakan katering di vila di Bandungan, Kabupaten Semarang, tak tahu-menahu tentang adanya pelatihan teroris di tempat itu. Polsek dan Camat Bandungan akan mendata ulang seluruh vila.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
UNGARAN, KOMPAS — Aktivitas pelatihan teroris di sebuah vila di Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu, sebagaimana diungkap Polri, tidak terpantau warga. Untuk mencegah hal serupa berulang, setiap pengelola vila di Bandungan diminta melaporkan data setiap tamu dan para penyewa.
Berdasarkan pantauan, Senin (28/12/2020), kompleks vila tersebut terdiri dari delapan rumah dan satu di antaranya disewa untuk kegiatan pelatihan teroris, beberapa tahun lalu. Namun, tidak ada tanda atau bekas apa pun terkait kegiatan pelatihan teroris di vila dua lantai yang terletak di kaki Gunung Ungaran tersebut.
Pada Senin, sejumlah anggota polisi, TNI, serta petugas kantor Kecamatan Bandungan tampak meninjau dan mengecek vila yang berdiri di atas lahan sekitar 20 meter x 25 meter tersebut. Sebelumnya, pekan lalu, pihak Polri sudah mendatangi lokasi tersebut.
Penjaga vila Subadi (62), mengatakan, ia baru bekerja di tempat tersebut sekitar 3,5 bulan terakhir. ”Saya tidak tahu apa-apa. Penjaga sebelumnya sudah meninggal, tetapi selama ini pun memang tidak ada cerita apa-apa. Kamis (24/12/2020) kemarin, polisi datang ke sini. Yang saya dengar, kejadiannya itu sudah lama, jadi tak ada bekas apa-apa,” katanya.
Siyarto (48), warga yang sejak 2008 menjadi penyedia katering di vila tersebut, mengatakan, selama ini, ia ataupun penjaga tidak tahu-menahu kegiatan apa saja yang dilakukan penyewa. Pasalnya, pos jaga berada di gerbang, yang berjarak sekitar 100-150 meter dari vila yang disebut sebagai tempat pelatihan teroris.
Adapun dari pantauannya selama ini tidak ada sesuatu yang mencurigakan. ”Saya juga enggak ingat (penyewa) yang dimaksud yang mana karena yang menyewa kan banyak. Biasanya Jumat sampai Minggu. Namun, setiap saya antar makanan, tidak ada yang aneh-aneh, biasa saja. Saya enggak tahu (ada pelatihan teroris),” kata Siyarto.
Menurut dia, vila disewa paling lama dua hari. Pada musim libur sekolah, biasanya delapan vila di kompleks tersebut penuh disewa. Adapun terakhir kali ada yang menyewa vila, yakni pada 2019. Setelah itu, tiga bulan terakhir, tengah dilakukan perbaikan pada vila-vila di kompleks itu.
Kepala Kepolisian Sektor Bandungan Inspektur Satu Edi Purwanto mengemukakan, pengecekan vila diawali dari berita acara pemeriksaan tersangka yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) beberapa waktu lalu. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa pernah ada kegiatan latihan bela diri di vila tersebut.
”Jadi, di sini tidak ada penangkapan (terduga teroris), tetapi pernah menjadi salah satu lokasi pelatihan. Dari keterangan, mereka melakukan pelatihan, tetapi tidak terus-terusan (tinggal) di sini. Mungkin sesekali. Untuk persisnya berapa lama tidak tahu. Yang jelas (vila) ini hanya bekas tempat pelatihan,” katanya.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, di pusat latihan tersebut sudah disiapkan beberapa pelatih untuk membentuk para anggotanya terampil dalam membela diri menggunakan pedang, samurai, penyergapan, dan perakitan bom.
”Lokasi ini menjadi tempat pelatihan para generasi muda JI (Jamaah Islamiyah). Mereka dilatih bergaya militer dengan tujuan membentuk pasukan sesuai dengan program yang dibuat pemimpin jaringan ini (JI),” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).
Masih menurut Argo, sejumlah anak muda direkrut dari berbagai pondok pesantren. Yang ditargetkan adalah anak muda cerdas yang punya peringkat 1 hingga 10 di setiap pondok pesantren untuk dijadikan pemimpin masa depan JI. Sejak 2013 hingga 2018, setidaknya JI sudah menghasilkan tujuh angkatan dengan total 95 anak muda.
Antisipasi
Edi mengatakan, sebagai antisipasi ke depan, pihaknya akan mendata ulang seluruh vila yang ada di kawasan Bandungan. ”Pemilik vila wajib melaporkan siapa pun tamunya ke Polsek. Dengan demikian, kami bisa memonitor dan mengawasi,” katanya.
Sementara itu, Camat Bandungan Anang Sukoco kaget dan mengaku baru mengetahui terkait keberadaan vila di Bandungan yang pernah dijadikan tempat pelatihan teroris. Adapun pemilik vila tersebut, dari informasi yang diterimanya, berdomisili di Kota Semarang.
Ia pun telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Bandungan serta seluruh kades/lurah. ”Kami akan mendata seluruh vila. Nanti juga akan melibatkan dinas pariwisata. Berikutnya, apabila ada kegiatan-kegiatan, termasuk di vila, agar lapor kepada pemerintah desa/kelurahan,” ujarnya.