230 Awak Angkutan Jalani Tes Cepat Antigen di Lampung
Sebanyak 230 awak angkutan menjalani tes cepat antigen yang disiapkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang, Lampung. Lima diantaranya reaktif.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sebanyak 230 awak angkutan menjalani tes cepat antigen yang disiapkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang, Lampung. Sebanyak lima awak angkutan yang reaktif Covid-19 diminta kembali ke daerah asal dan menjalani isolasi mandiri.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang R Marjunet Danoe mengatakan, pihaknya memberikan layanan tes cepat antigen gratis untuk awak angkutan atau truk logistik sejak Selasa (22/12/2020). Petugas menyiapkan posko pemeriksaan tes cepat antigen di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sebanyak 29 petugas dikerahkan untuk memberikan layanan selama 24 jam.
Selama tujuh hari pemeriksaan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 awak angkutan logistik. Dari jumlah itu, sebanyak lima orang dinyatakan reaktif Covid-19. “Mereka yang reaktif Covid-19 diminta menunda perjalanan dan melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Marjunet saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Hingga saat ini, KKP Kelas II Panjang juga terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang hendak bepergian keluar daerah. Penumpang kapal diminta membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil non-reaktif.
Sementara itu, calon penumpang kapal yang hendak bepergian ke luar daerah selama masa libur Natal dan tahun baru diimbau untuk melakukan secara mandiri. Mereka diminta sudah membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil non-reaktif saat hendak ke luar daerah. Pelaku perjalanan yang belum membawa surat keterangan tes cepat diminta menjalani tes cepat antigen mandiri.
6.000 kasus
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Lampung telah menembus 6.000 kasus. Pada Senin, tercatat ada penambahan 91 kasus baru Covid-19 di Lampung. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung sebanyak 6.040 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 309 orang meninggal akibat Covid-19.
Mereka yang reaktif Covid-19 diminta menunda perjalanan dan melakukan isolasi mandiri di rumah. (R Marjunet Danoe)
Kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi dengan kasus Covid-19 mencapai 2.684 kasus atau setara dengan 44,43 persen. Hingga kini, Kota Bandar Lampung juga masih berstatus zona merah.
Terkait hal itu, Pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi memicu penularan Covid-19. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran 360/4526/IV.06/XII/2020 tentang Acara Pergantian Tahun di Kota Bandar Lampung. Dalam surat edaran tersebut, Walikota Bandar Lampung Herman HN mewajibkan pendatang yang masuk ke wilayah Bandar Lampung hingga 3 Januri 2020 menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen dengan hasil non reaktif.
Pemkot Bandar Lampung juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat wisata maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Jumlah pengunjung juga harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Warga juga dilarang menggelar perayaan malam pergantian tahun yang memicu kerumunan.
Alfikri (34), salah satu pelaku usaha makanan di salah satu mall di Bandar Lampung menuturkan, jumlah pengunjung menurun drastis sejak pandemi Covid-19. Saat libur Natal pekan lalu, tidak banyak masyarakat yang menghabiskan masa libur ke mall seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Omzet anjlok selama delapan bulan terakhir. Saya terpaksa merumahkan dua karyawan karena pemasukan tidak cukup untuk membayar gaji dan sewa tempat,” katanya.