Pandemi Covid-19 kian menggila. Pemerintah di Kalteng mengambil kebijakan meniadakan hiburan pada malam tahun baru. Aparat dan petugas dari Satgas Covid-19 akan terus berpatroli.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan surat edaran agar warga tidak merayakan tahun baru dengan pesta, berkumpul, dan kegiatan lain yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Hal itu merujuk pada tingginya angka Covid-19 di Kalteng yang kini sudah mencapai 9.360 kasus.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin sudah meneruskan kebijakan dari Pemprov Kalteng terkait penanganan Covid-19, yang di dalamnya terdapat larangan merayakan pesta tahun baru. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 368/1508/BPBD/Covid-19/XII/2020.
”Akhir tahun ini, kami juga tidak akan menyelenggarakan hiburan pergantian tahun. Seluruh masyarakat maupun komunitas dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan serupa yang bersifat mengumpulkan orang,” kata Fairid Napari di Palangkaraya, Minggu (27/12/2020).
Ia berharap, kebijakan itu bisa membuat warga Kota Palangkaraya patuh pada protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19 dan mengurangi aktivitas di luar rumah. ”Kunci untuk memotong penyebaran virus ini adalah dengan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Kunci untuk memotong penyebaran virus ini adalah dengan disiplin protokol kesehatan. (Fairid Naparin)
Hingga kini Kota Palangkaraya masih menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus tinggi di Kalteng. Sampai saat ini, total kasus di daerah yang dijuluki ”Kota Cantik” itu mencapai 1.889 kasus dengan total pasien yang sembuh sebanyak 1.458 kasus dan 89 orang meninggal.
Untuk di Provinsi Kalteng, total kasus sudah mencapai 9.360 kasus atau bertambah 80 kasus baru pada Minggu siang. Jumlah pasien sembuh pun bertambah 68 kasus dari hari sebelumnya, Sabtu (26/12/2020), sehingga totalnya mencapai 6.867 pasien sembuh.
Pada Minggu siang setidaknya dua orang meninggal karena Covid-19 sehingga tingkat kematiannya mencapai 2,8 persen. Padahal, bulan lalu, tingkat kematiannya masih 0,8 persen. Kini, hampir setiap hari ada yang meninggal.
Sebelumnya Kepala Polda Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Kegiatan pesta malam tahun baru ditiadakan baik di dalam maupun di luar gedung.
”Untuk pengamanan kami juga sudah menyiapkan Operasi Lilin Telabang yang berlangsung selama 15 hari sampai tahun depan. Ini untuk mengamankan situasi juga mengawasi protokol kesehatan,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang di malam tahun baru maupun setelahnya akan dibubarkan petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Provinsi Kalteng maupun tim yang ada di kota/kabupaten. ”Kami berharap masyarakat memahami kondisi ini,” ujarnya.
Sejak sebelum malam Natal Kepolisian sudah melakukan patrol di pusat-pusat keramaian. Selain itu bersama dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 petugas melakukan razia masker hampir setiap hari di lokasi-lokasi yang gemar dipenuhi masyarakat.
Salah satunya di lokasi wisata. Di Palangkaraya, beberapa lokasi wisata ditutup. Namun, masih dipenuhi masyarakat yang ingin berliburan, seperti yang terjadi di Dermaga Kereng Bangkirai.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani menjelaskan, saat ini pihaknya berjaga di lokasi wisata untuk melarang pengunjung masuk. Ia pun mengakui masih ada sosialisasi yang kurang sehingga belum semua orang tahu soal penutupan tempat wisata.
”Kami sudah memberikan pengumuman dan berkoordinasi dengan banyak pihak. Termasuk membuat palang di pintu-pintu masuk lokasi wisata,” kata Emi.