logo Kompas.id
NusantaraTak Ada Perayaan Tahun Baru di...
Iklan

Tak Ada Perayaan Tahun Baru di Kalteng

Pandemi Covid-19 kian menggila. Pemerintah di Kalteng mengambil kebijakan meniadakan hiburan pada malam tahun baru. Aparat dan petugas dari Satgas Covid-19 akan terus berpatroli.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan surat edaran agar warga tidak merayakan tahun baru dengan pesta, berkumpul, dan kegiatan lain yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Hal itu merujuk pada tingginya angka Covid-19 di Kalteng yang kini sudah mencapai 9.360 kasus.

Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin sudah meneruskan kebijakan dari Pemprov Kalteng terkait penanganan Covid-19, yang di dalamnya terdapat larangan merayakan pesta tahun baru. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 368/1508/BPBD/Covid-19/XII/2020.

”Akhir tahun ini, kami juga tidak akan menyelenggarakan hiburan pergantian tahun. Seluruh masyarakat maupun komunitas dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan serupa yang bersifat mengumpulkan orang,” kata Fairid Napari di Palangkaraya, Minggu (27/12/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000