Pelaku Pencurian Rusa di Dalam TN Komodo Ditangkap
IH (58), pelaku perburuan puluhan ekor rusa di dalam Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
LABUAN BAJO, KOMPAS — IH (58), pelaku perburuan dan pembantaian puluhan ekor rusa di dalam Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik. Daging rusa seberat 300 kg hendak dikirim pelaku ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Kasus perburuan rusa di dalam TN Komodo ini diduga sudah sering terjadi.
Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Muhammad Nur di Labuan Bajo, Sabtu (26/12/2020) mengatakan, penangkapan pelaku IH (58) berawal dari kecurigaan tim Gakkum atas pengiriman daging rusa beku dari Labuan Bajo ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengiriman daging rusa itu dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Atas informasi itu, sejumlah tim Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra melakukan patroli di sekitar perairan TN Komodo, dan sebagian lagi berpatroli di Bima, NTB. Tim mendapatkan sebuah kendaraan truk membawa daging rusa beku, yang diangkut dari Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat,”kata Muhammad Nur.
Pelaku IH telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia ditahan titip di Polres Manggarai Barat. Penyidik ikut menyita barang bukti berupa 300 kg daging rusa beku, satu unit kendaraan pik up, satu buah Ponsel, surat tanda nomor kendaraan, dan kartu surat izin mengemudi atas nama IH.
Rusa-rusa ini diduga diburu dan ditangkap di dalam TN Komodo karena populasi rusa terbesar di Manggarai Barat ada di dalam TN Komodo. Satwa liar ini sengaja dikembangbiakan Balai TN Komodo untuk kebutuhan pakan dari binatang Komodo. Selain rusa, juga dikembangbiakan kerbau, dan kambing di dalam TN Komodo. Jika rusa sebagai pakan utama Komodo terus dicuri Komodo bakal kehabisan pakan dan terancam kelaparan.
Saat ini Komodo menjadi ikon destinasi pariwisata super premium di Labuan Bajo sehingga binatang raksasa ini harus terus dijaga dan dilestarikan termasuk dengan menyediakan pakan yang memadai. Di saat pemerintah tengah gencar membangun sarana dan prasarana pendukung destinasi super premium Labuan Bajo, semua pihak termasuk masyarakat harus mendukung pemerintah dengan menjaga kelestarian Komodo.
Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa pemodal utama yang mendukung kegiatan perburuan liar terhadap binatang yang dilindungi ini.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono mengatakan, pihaknya akan terus menjaga keseimbangan ekosistem di dalam kawasan TN Komodo. Rusa merupakan pakan utama satwa Komodo, yang perlu dijaga dan dilindungi siapa pun. Aksi perburuan rusa di dalam TN Komodo merugikan masa depan perkembangan satwa Komodo ke depan.
“Kami tidak hanya melindungi satwa di darat tetapi juga semua jenis biota laut di dalam TN Komodo. Berbagai jenis ikan, dan terumbu karang tatap kami awasi. Tidak boleh ada pengambilan biota laut secara berlebihan di dalam kawasan TN Komodo,”katanya.
Ali Umar (45) warga Pulau Komodo Kecamatan Komodo Manggarai Barat mengatakan, pencurian rusa di dalam kawasan TN Komodo diduga sudah sering terjadi. Para pelaku kebanyakan dari NTB bekerjasama dengan penduduk lokal yang juga warga NTB yang berdomisili di Labuan Bajo. Perburuan rusa diduga dilakukan pada malam hari.
Kasus kebakaran hutan di dalam kawasan TN Komodo pada malam hari diduga akibat perburuan liar seperti ini. Perlu ada kerjasama Pemprov NTT dengan Pemprov NTB untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di masing-masing provinsi agar menjaga kelestarian TN Komodo.
Ia mengatakan, konsep pembangunan pariwisata super premium Labuan Bajo, tidak hanya menyangkut Labuan Bajo, Flores dan Lembata, tetapi juga Kabupaten Bima, NTB. Ini haru dipahami masyarakat Bima secara keseluruhan sehingga ikut berperan menjaga kelestarian lingkungan hidup di dalam wilayah TN Komodo.
“Binatang Komodo bukan hanya kebanggaan masyarakat Labuan Bajo atau NTT tetapi milik masyarakat Indonesia. Dia masuk situs warisan dunia, itu milik Indonesia. Siapa saja sebagai warga negara Indonesia wajib melindungi satwa ini,”kata Umar.