Tekan Penyebaran Covid-19, Tempat Wisata di Tegal dan Pemalang Ditutup
Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah memutuskan untuk menutup obyek wisata dan pusat keramaian di daerahnya pada malam Natal dan malam tahun baru. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah di pantura Jawa Tengah masih belum terkendali. Untuk meminimalkan potensi ledakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kabupaten Pemalang memutuskan menutup banyak kawasan wisata.
Hingga, Jumat (25/12/2020), jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal mencapai 3.263 orang. Dari jumlah tersebut, 270 orang di antaranya adalah kasus aktif. Sementara itu, kasus Covid-19 di Pemalang sebanyak 2.230 orang dengan kasus aktif sejumlah 545 orang.
Masih tingginya jumlah pasien Covid-19 membuat pemerintah di dua daerah tersebut mewaspadai lonjakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemkab Tegal, misalnya, memutuskan menutup seluruh obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta, 30 Desember 2020-1 Januari 2021.
"Penutupan tempat-tempat wisata ini kami lakukan untuk menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan ini sudah mulai kami sosialisasikan meskipun surat edaran resminya akan mulai dikirimkan ke pihak-pihak terkait pada Senin (28/12)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Suharinto, Jumat.
Selain menutup tempat wisata, Pemkab Tegal bersama dengan TNI dan Polri akan berpatroli ke sejumlah pusat keramaian seperti, Alun-alun Slawi, Gedung Olahraga Trisanja, dan Taman Rakyat Slawi. Kerumunan masyarakat akan dibubarkan.
"Baik tempat wisata maupun pusat-pusat keramaian akan dijaga petugas keamanan. Harapannya, tidak ada masyarakat yang nekat masuk atau melakukan aktivitas di tempat-tempat tersebut," tuturnya.
Sementara itu, di Pemalang, ada dua tempat wisata yang akan ditutup yakni, Obyek Wisata Pantai Widuri dan Kolam Renang Moga. Dua tempat itu akan ditutup pada 24-27 Desember dan 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021.
"Dua obyek wisata itu akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Tak hanya itu, jumlah pengunjung juga akan dibatasi," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pemalang Suharto.
Terdampak
Penutupan tempat wisata membuat pelaku usaha wisata di Kabupaten Tegal terdampak. Sedikitnya 15 rombongan wisatawan yang sedianya akan berlibur di Obyek Wisata Guci membatalkan rencananya. Dalam setiap rombongan, ada 60 - 90 orang.
"Potensi pendapatan yang hilang bisa belasan juta per hari. Padahal, masa libur Natal dan Tahun Baru adalah kesempatan pelaku wisata meraup keuntungan. Sekarang ini tidak untung tapi malah buntung," kata Ketua Paguyuban Pondok Wisata Guci Sopan Sofiyanto.
Sopan dan 70 anggota paguyuban lainnya pasrah dengan kebijakan tersebut. Untuk bertahan hidup, mereka beralih pekerjaan seperti menjadi buruh bangunan, buruh tani, dan penjual sayuran.
Selain pelaku usaha wisata, penyedia jasa hotel dan restoran Tegal juga turut merugi akibat penutupan tempat wisata. Okupansi hotel di Tegal yang biasanya mencapai 80-90 persen pada masa libur Natal dan Tahun Baru, kali ini hanya 30 persen.
"Selain karena kebijakan penutupan tempat wisata dari Pemkab Tegal, kewajiban melakukan tes antigen dari pemerintah pusat juga memengaruhi okupansi hotel. Kebanyakan tamu kami dari luar kota membatalkan pesanan mereka karena malas untuk tes," ucap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal Agus Budiyanto.
Agus, juga pengelola Hotel Sunkita Tegal mengatakan, sejak awal Desember, seluruh kamar di hotelnya sudah habis dipesan pada malam Natal dan malam Tahun Baru. Setelah ada kebijakan wajib tes antigen, sekitar 15 persen pemesan membatalkan pesanannya.
"Kami hanya bisa berharap pada tamu yang reservasi langsung nanti pada hari H. Untuk menarik tamu, kami juga memberikan diskon hingga 20 persen," imbuh Agus.