logo Kompas.id
NusantaraMakian Berujung Pelaporan...
Iklan

Makian Berujung Pelaporan terhadap Gubernur Maluku

Dianggap melecehkan kaum perempuan, terutama para ibu, Gubernur Maluku Murad Ismail dilaporkan ke Polda Maluku.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xLuDy4wESBImKKAK9R5a5Q-LszQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8d9e92aa-8286-4b23-8be8-e77625d3ca63_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tanda terima pelaporan Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail ke Polda Maluku, Kamis (24/12/2020) petang.

Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, mendatangi Markas Polda Maluku pada Kamis (24/12/2020) petang. Bersama pengacara partai, mereka melaporkan Gubernur Maluku Murad Ismail lantaran dianggap melanggar kesusilaan, menyerang kehormatan perempuan, dan penghinaan di muka umum.

Laporan dilampirkan dengan rekaman suara Murad dan pemberitaan media sebagai bukti untuk meyakinkan polisi agar dapat memprosesnya. Ridwan meyakini telah terjadi peristiwa pidana yang menjadi ranah bagi kepolisian untuk menyelidikinya. Laporan itu diterima oleh Brigadir Kepala Samarudin di bagian pengaduan Polda Maluku.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000