logo Kompas.id
NusantaraBandar Lampung Periksa...
Iklan

Bandar Lampung Periksa Pengendara di Perbatasan Kota

Pemkot Bandar Lampung mendirikan posko pemeriksaan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif harus putar balik.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TVnievhnneLgU-R5R7ULIfFvXb4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201225vio-posko-pemeriksan-antigen-11_1608881540.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas gabungan dari BPBD Kota Bandar Lampung, dinas perhubungan, polisi, dan TNI melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dari luar daerah di dekat Tugu Raden Intan, Lampung, Jumat (25/12/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandar Lampung mendirikan posko pemeriksaan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung, Lampung. Pengendara dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif diminta putar balik dan dilarang masuk ke ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat (25/12/2020), aparat gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, dinas perhubungan, polisi, dan TNI bersiaga di dekat Tugu Raden Intan, Rajabasa. Puluhan petugas memeriksa mobil dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000